Suara.com - Martinus Jon (51), kekinian tengah khawatir bakal kehilangan pekerjaan sebagai penjaga kontrakan milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo jika rumah kontrakan yang berada di Jakarta Barat itu disita oleh KPK.
Terlebih kekinian Jon ikut diperiksa KPK pada Selasa (30/5) kemarin, buntut perkara korupsi yang dilakukan oleh bosnya.
Jon menuturkan jika kontakan tersebut disita KPK dan dia tidak lagi mempunyai pekerjaan di Ibu Kota bakal kembali ke kampung halamannya.
“Paling pulang kampung ke NTT,” kata Jon saat ditemui di rumah kontrakan Rafael, di Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Terkait materi pemeriksaan di KPK, Jon mengaku saat itu penyidik sempat menanyainnya tentang aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), apakah sempat mengalir ke rekening miliknya.
“Saya bilang gak punya rekening, cek aja. Kan itu alat bukti rekening. Saya gajian selalu tunai,” kata Jon.
Jon juga mengaku sebagai penjaga rumah tidak pernah menerima pembayaran uang sewa kontrakan dari para penyewa.
Setiap jatuh tempo pembayaran, lanjut Jon, anak Rafael Alun yang bernama Kristo selalu datang ke tempat tersebut.
“Tiap bulan pasti ke sini anaknya. Satu doang yang ke sini,” katanya.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Klaim Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy di Lapas
Selama bekerja dengan Rafael dari tahun 2010 silam, Jon hanya menerima upah senilai Rp 1,4 juta. Meski kontrakan yang ia jaga mencapai 21 unit, dengan harga sewa dari Rp 1,8 hingga Rp 2,5 juta.
Malahan sebelumnya saat ia baru bekerja sebagai penjaga kontrakan hanya diupah Rp 900 ribu. Kemudian ada kenaikan saat 2012.
“Gaji sebulan, Rp 1,4 juta. Gak pernah nerima uang besar, paling cuma gajian sama THR kalau hari raya lebaran,” ucap Jon.
Sita Aset Rafael Alun
KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.
Berita Terkait
-
Ngaku Digaji Rp 1,4 Juta per Bulan, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Ikut Diperiksa KPK
-
Tak Ada Plang Sita KPK, Ini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun
-
Menkumham Yasonna Klaim Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy di Lapas
-
Penampakan Rumah Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun Seharga Rp 2,5 Juta Per Bulan, Dijaga Orang NTT Sejak 2010
-
Fakta Terbaru Kasus Ayah Mario Dandy, KPK Sita Kendaraan dan Rumah Mewah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar