Suara.com - Martinus Jon (51), kekinian tengah khawatir bakal kehilangan pekerjaan sebagai penjaga kontrakan milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo jika rumah kontrakan yang berada di Jakarta Barat itu disita oleh KPK.
Terlebih kekinian Jon ikut diperiksa KPK pada Selasa (30/5) kemarin, buntut perkara korupsi yang dilakukan oleh bosnya.
Jon menuturkan jika kontakan tersebut disita KPK dan dia tidak lagi mempunyai pekerjaan di Ibu Kota bakal kembali ke kampung halamannya.
“Paling pulang kampung ke NTT,” kata Jon saat ditemui di rumah kontrakan Rafael, di Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Terkait materi pemeriksaan di KPK, Jon mengaku saat itu penyidik sempat menanyainnya tentang aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), apakah sempat mengalir ke rekening miliknya.
“Saya bilang gak punya rekening, cek aja. Kan itu alat bukti rekening. Saya gajian selalu tunai,” kata Jon.
Jon juga mengaku sebagai penjaga rumah tidak pernah menerima pembayaran uang sewa kontrakan dari para penyewa.
Setiap jatuh tempo pembayaran, lanjut Jon, anak Rafael Alun yang bernama Kristo selalu datang ke tempat tersebut.
“Tiap bulan pasti ke sini anaknya. Satu doang yang ke sini,” katanya.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Klaim Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy di Lapas
Selama bekerja dengan Rafael dari tahun 2010 silam, Jon hanya menerima upah senilai Rp 1,4 juta. Meski kontrakan yang ia jaga mencapai 21 unit, dengan harga sewa dari Rp 1,8 hingga Rp 2,5 juta.
Malahan sebelumnya saat ia baru bekerja sebagai penjaga kontrakan hanya diupah Rp 900 ribu. Kemudian ada kenaikan saat 2012.
“Gaji sebulan, Rp 1,4 juta. Gak pernah nerima uang besar, paling cuma gajian sama THR kalau hari raya lebaran,” ucap Jon.
Sita Aset Rafael Alun
KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.
"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumatahanh kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.
Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.
Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Ngaku Digaji Rp 1,4 Juta per Bulan, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Ikut Diperiksa KPK
-
Tak Ada Plang Sita KPK, Ini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun
-
Menkumham Yasonna Klaim Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy di Lapas
-
Penampakan Rumah Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun Seharga Rp 2,5 Juta Per Bulan, Dijaga Orang NTT Sejak 2010
-
Fakta Terbaru Kasus Ayah Mario Dandy, KPK Sita Kendaraan dan Rumah Mewah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada