Ilustrasi hewan kurban - 3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli! (Unsplash/Mourizal Zativa)
Selain itu, ada juga aturan yang berlaku pada jumlah orang yang berkurban. Sebagai contoh, satu sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang.
Namun, tidak ada masalah jika satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Untuk kambing, hanya satu orang yang dapat berkurban satu ekor.
Perlu juga diingat bahwa ada waktu tertentu untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, yaitu pada 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.
Penyembelihan ini dapat dilakukan hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir, atau pada 13 Dzulhijjah.
Demikianlah penjelasan mengenai syarat hewan kurban Idul Adha 2023 yang sah.
Komentar
Berita Terkait
-
Idul Adha 1444 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Harga Hewan Kurban 2023
-
Aturan Pembagian Daging Kurban, Menurut Buya Yahya yang Penting Harus Merata
-
Berapa Harga Kambing Kurban 2023? Ini Daftar Lengkapnya untuk Persiapan Idul Adha
-
4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
-
Bacaan Bilal Sholat Idul Adha, Tulisan Arab Latin Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat