Serupa dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, penambangan pasir illegal juga terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Nelayan suku Kojong meminta agar aktivitas penambangan laut yang dilakukan PT Bintan Batam Pratama di pesisir timur Pulau Linga Utara dihentikan.
Perusahaan itu disebut telah memulai aktivitas tambangnya pada akhir 2021. Dampak yang dirasakan dari aktivitas tambang itu, nelayan jadi kesulitan mendapatkan ikan, karena air laut menjadi keruh. Terumbu karang di perairan itu juga rusak akibat limbah pasir yang turun dari kawasan tambang .
Desakan masyarakat mendapatkan respons dari pemerintah. Pada 13 Januari 2023 lalu, KKP menghentikan proyek pembangunan terminalkhusus seluas 0,4 hektare milik PT Bintan Batam Pratama, karena belum dilengkapi persetujuan.
Hal itu lantas ditanggapi oleh General Manager PT Bintan Batam Pratama Ardi Ahmad. Ia menyebut masalah lingkungan dan persoalan yang dihadapi nelayan yang terkait dengan aktivitas tambang telah diatasi.
PT Labrosco Yal
Tak hanya di wilayah perairan pulau Sumatera bagian timur. Pertambangan pasir laut illegal juga terjadi di Morotai Selatan dan Morotai Timur yang dilakukan oleh PT Labrosco Yal.
Perusahaan itu merupakan milik Djonny Laos yang merupakan adik mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.
Akibat antivitas tambang pasir illegal yang dilakukan PT Labrosco, garis pantai menyusut sekitar 10 kilometer hingga mendekati jalan raya.
Baca Juga: Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'
Akibatnya, kebun kelapa milik warga mengalami abrasi. Kawasan mangrove di lokasi wisata pantai Tanjung Pinang yang terletak di Desa Sambiki juga menghilang.
Kegiatan tambang yang dilakukan PT Labrosco mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Mereka menduga ada praktik kotor dalam aktivitas penambangan, sebab perusahaan yang menambang diketahui tidak mendapatkan rekomendasi dari desa dan izin tambang pasir atau galian C dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
-
3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut
-
Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI