Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuka pintu ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dihentikan oleh pemerintah.
Izin ekspor pasir laut itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023.
Padahal sebelumnya pemerintah telah menghentikan eskpor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Adapun alasan pelarangan ekspor pasir laut dalam SK Menperindag itu adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Karena itulah keputusan Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut mendapatkan sejumlah penolakan, utamanya dari aktivis lingkungan.
Lantas apa saja dampak yang akan terjadi jika ekspor pasir laut dilanjutkan? Berikut ulasannya.
Mengutip laman unila.ac.id, disebutkan bahwa penambangan pasir laut illegal dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem laut dalam jangka panjang. Diantaranya adalah peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai, lalu penurunan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir dan yang tak kalah berbahaya adalah peningkatan pencemaran di pantai.
Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga menyebabkan turunnya kualitas air laut yang dapat mengakibatkan keruhnya air, merusak wilayah pemijahan ikan dan habitatnya.
Dalam laman itu juga disebutkan, penambangan pasir laut bisa meningkatkan turbulensi yang dapat menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan.
Dampak negatif ekspor pasir laut tak berhenti disana. Peningkatan banjir rob di wilayah pesisir yang mengalami penambangan pasir laut juga mengancam.
Baca Juga: Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya
Selain itu, kerusakan ekosistem terumbu karang serta fauna yang hidup di laut juga bisa terjadi jika penambangan pasir laut dilakukan.
Belum lagi dampak sosial yang ditimbulkan dari penambangan pasir laut, diantaranya konflik antara pegiat lingkungan dan pelaku penambangan pasir laut.
Sementara itu, Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Yusman mengatakan, penambangan pasir laut untuk kegiatan ekspor akan memberikan dampak lingkungan yang lebih ekstrem lagi.
Diantaranya adalah tenggelam pulau-pulau kecil, utamanya yang ada di sekitar wilayah terluar dari atas wilayah Indonesia.
Senada dengan Yusri, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan juga mengkhawatirkan kebijakan ekspor pasir laut akan berdampak negatif bagi ekosistem lingkungan, utamanya wilayah pesisir dan pulau kecil.
Salah satu yang ia khawatirkan adalah abrasi air laut yang bisa berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir, maupun kerusakan sarana dan prasarana.
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya
-
Amanat Di Hari Pancasila, Jokowi: Indonesia Tak Bisa Didikte Siapa Pun
-
Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, tapi Perjuangan Tak Boleh Berhenti
-
Baliho Kaesang Pangarep di Depok Dituding Sudah Disetting, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Upaya Jokowi Bangun Dinasti
-
Jokowi: Indonesia Tidak Dapat Didikte Negara Manapun
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!