Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali membuka pintu ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dihentikan oleh pemerintah.
Izin ekspor pasir laut itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023.
Padahal sebelumnya pemerintah telah menghentikan eskpor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Adapun alasan pelarangan ekspor pasir laut dalam SK Menperindag itu adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Karena itulah keputusan Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut mendapatkan sejumlah penolakan, utamanya dari aktivis lingkungan.
Lantas apa saja dampak yang akan terjadi jika ekspor pasir laut dilanjutkan? Berikut ulasannya.
Mengutip laman unila.ac.id, disebutkan bahwa penambangan pasir laut illegal dapat memberikan dampak negatif bagi ekosistem laut dalam jangka panjang. Diantaranya adalah peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai, lalu penurunan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir dan yang tak kalah berbahaya adalah peningkatan pencemaran di pantai.
Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga menyebabkan turunnya kualitas air laut yang dapat mengakibatkan keruhnya air, merusak wilayah pemijahan ikan dan habitatnya.
Dalam laman itu juga disebutkan, penambangan pasir laut bisa meningkatkan turbulensi yang dapat menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan.
Dampak negatif ekspor pasir laut tak berhenti disana. Peningkatan banjir rob di wilayah pesisir yang mengalami penambangan pasir laut juga mengancam.
Baca Juga: Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya
Selain itu, kerusakan ekosistem terumbu karang serta fauna yang hidup di laut juga bisa terjadi jika penambangan pasir laut dilakukan.
Belum lagi dampak sosial yang ditimbulkan dari penambangan pasir laut, diantaranya konflik antara pegiat lingkungan dan pelaku penambangan pasir laut.
Sementara itu, Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Yusman mengatakan, penambangan pasir laut untuk kegiatan ekspor akan memberikan dampak lingkungan yang lebih ekstrem lagi.
Diantaranya adalah tenggelam pulau-pulau kecil, utamanya yang ada di sekitar wilayah terluar dari atas wilayah Indonesia.
Senada dengan Yusri, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan juga mengkhawatirkan kebijakan ekspor pasir laut akan berdampak negatif bagi ekosistem lingkungan, utamanya wilayah pesisir dan pulau kecil.
Salah satu yang ia khawatirkan adalah abrasi air laut yang bisa berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir, maupun kerusakan sarana dan prasarana.
Berita Terkait
-
Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya
-
Amanat Di Hari Pancasila, Jokowi: Indonesia Tak Bisa Didikte Siapa Pun
-
Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, tapi Perjuangan Tak Boleh Berhenti
-
Baliho Kaesang Pangarep di Depok Dituding Sudah Disetting, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Upaya Jokowi Bangun Dinasti
-
Jokowi: Indonesia Tidak Dapat Didikte Negara Manapun
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!