Suara.com - Langkah diberlakukannya kembali ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo disambut dengan berbagai penolakan dari sederet aktivis lingkungan bahkan hingga sosok eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Diketahui, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi dikeruknya pasir laut untuk diekspor ke luar negeri.
Tak heran jika sederet pihak melayangkan penolakan dan kritik terhadap ekspor pasir laut. Sebab, bisnis tersebut memiliki catatan kelam yang menunjukkan adanya 'korban' berupa dua pulau milik Indonesia yang akhirnya direlakan untuk ekspor pasir laut.
Ekspor pasir laut: Dilarang di era Megawati, berlaku kembali di era Jokowi
Pelarangan ekspor pasir laut dicanangkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Kala itu, pelarangan pasir laut diawasi oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.
Tujuan utama pelarangan pada era itu yakni untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa hilangnya pulau-pulau kecil akibat pengerukan pasir laut.
Meski demikian, sifat pelarangan saat itu bersifat sementara sampai ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Adapun pelarangan ekspor laut kembali dipertegas di tahun 2007 kala presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat melalui Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
Freddy mengungkap bahwa Indonesia harus kehilangan dua pulau yakni Pulau Nipah dan Sebatik Pulau Nipah yang ada dikeruk dan hasil ekstrasi pasir laut dijual ke Singapura.
Bahkan, Reuters mencatat Indonesia merupakan eksportir utama pasir laut ke Singapura. Sebelum dilarang, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002.
Senada dengan Reuters, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 melaporkan Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia.
Negeri kecil yang terkenal dengan objek wisata Patung Merlion tersebut Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya yakni Indonesia dan Malaysia dalam waktu hanya dua dekade alias 20 tahun.
Waktu bergulir 20 tahun lamanya, Jokowi kembali memberi lampu hijau ekspor pasir laut usai dua dekade dilarang.
Hal ini sontak menuai protes keras dari Susi Pudjiastuti. Susi menilai bahwa keputusan Jokowi akan berdampak ke berbagai isu lingkungan yang semakin parah.
Berita Terkait
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
-
Profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Dukung Rencana Ekspor Pasir Laut
-
3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut
-
Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India