Suara.com - Langkah diberlakukannya kembali ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo disambut dengan berbagai penolakan dari sederet aktivis lingkungan bahkan hingga sosok eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Diketahui, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi dikeruknya pasir laut untuk diekspor ke luar negeri.
Tak heran jika sederet pihak melayangkan penolakan dan kritik terhadap ekspor pasir laut. Sebab, bisnis tersebut memiliki catatan kelam yang menunjukkan adanya 'korban' berupa dua pulau milik Indonesia yang akhirnya direlakan untuk ekspor pasir laut.
Ekspor pasir laut: Dilarang di era Megawati, berlaku kembali di era Jokowi
Pelarangan ekspor pasir laut dicanangkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Kala itu, pelarangan pasir laut diawasi oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.
Tujuan utama pelarangan pada era itu yakni untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa hilangnya pulau-pulau kecil akibat pengerukan pasir laut.
Meski demikian, sifat pelarangan saat itu bersifat sementara sampai ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Adapun pelarangan ekspor laut kembali dipertegas di tahun 2007 kala presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat melalui Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
Freddy mengungkap bahwa Indonesia harus kehilangan dua pulau yakni Pulau Nipah dan Sebatik Pulau Nipah yang ada dikeruk dan hasil ekstrasi pasir laut dijual ke Singapura.
Bahkan, Reuters mencatat Indonesia merupakan eksportir utama pasir laut ke Singapura. Sebelum dilarang, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002.
Senada dengan Reuters, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 melaporkan Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia.
Negeri kecil yang terkenal dengan objek wisata Patung Merlion tersebut Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya yakni Indonesia dan Malaysia dalam waktu hanya dua dekade alias 20 tahun.
Waktu bergulir 20 tahun lamanya, Jokowi kembali memberi lampu hijau ekspor pasir laut usai dua dekade dilarang.
Hal ini sontak menuai protes keras dari Susi Pudjiastuti. Susi menilai bahwa keputusan Jokowi akan berdampak ke berbagai isu lingkungan yang semakin parah.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
-
Profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Dukung Rencana Ekspor Pasir Laut
-
3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut
-
Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang