Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, KPK tengah melakukan penyitaan terhadap aset yang ditemukan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan aset ni dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan TPPU terhadap ayah Mario Dandy tersebut.
Meski begitu, Ali mengaku masih belum menjelaskan secara detail terkait dengan bocoran soal jenis aset yang tengah diselidiki oleh penyidik lembaga KPK.
Dugaan Pencucian Uang Hampir Rp 100 Miliar
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan total nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar.
Asep juga turut membenarkan terkait dengan adanya aset lain yang diduga milik Rafael Alun yang kini tengah diselidiki oleh KPK.
Aset Rafael Alun Trisambodo
Penyidik KPK diketahui menyita tiga unit rumah milik Rafael Alun, yaitu satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan yang ada di Meruya.
Ali Fikri menyebut tim penyidik KPK masih akan melakukan penelusuran aset berkaitan dengan kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?
Sejumlah aset mewah milik Rafael Alun tersebut tersebar di DKI Jakarta sampai dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aset Rafael Alun di DKI Jakarta
Diketahui, di DKI Jakarta Rafael Alun memiliki aset berupa kontrakan yang berada di Jakarta Barat. Lalu ada juga rumah Simprug sampai dengan kos-kosan di Blok M, Jakarta Selatan.
Aset Rafael Alun Surakarta
Rafael Alun juga diketahui memiliki aset lain di Surakarta atau Solo yang juga disita, yakni dua mobil mewah berjenis Toyota Camry dan Land Cruiser.
Aset Rafael Alun di Daerah Istimewa Yogyakarta
Berita Terkait
-
Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?
-
TPPU Rafael Alun Bisa Capai Rp 250 M, Boyamin Dorong KPK Telusuri Wajib Pajak yang Pernah Diurus Ayah Mario Dandy
-
Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu Lalu, KPK Ternyata Usut Kasus Baru
-
Sudah Diobok-obok KPK, Harta Rafael Alun Ternyata Masih Ada Yang Disembunyikan!
-
Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka