- WNI: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), lengkapi captcha lalu klik “cek” untuk validasi.
- WNA: Gunakan nomor paspor serta KITAP/KITAS.
Identitas
Isikan data sesuai dengan kartu identitas Anda sebagai Wajib Pajak.
Penghasilan
Pilih salah satu dari sumber penghasilan utama yang Anda miliki
- Pekerjaan dalam hubungan kerja.
- Kegiatan usaha.
- Pekerjaan bebas.
- Lainnya.
Jangan lupa mengisi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang tepat.
Alamat domisili
Isikan sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini. Lengkapi alamat dengan nama jalan/dusun/perumahan/gang/kampung tanpa tanda baca.
Alamat KTP
Isikan sesuai dengan alamat yang ada di KTP. Sementara untuk WNI isikan sesuai dengan alamat pada KITAP/KISAB.
Baca Juga: 4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
Alamat Tempat Usaha
Khusus bagi WAjib Pajak yang memilih kolom penghasilan usaha maka wajib mengisi alamat lokasi tempat usaha. Apabila sama dengan domisili, cukup centang pada kotak “Sama dengan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya”.
Persyaratan
Unggah foto/scan dokumen sesuai yang dipersyaratkan. Pastikan foto atau dokumen yang diunggah sesuai ketentuan dengan ukuran tidak melebihi 2 MB.
Jika Anda tidak diwajibkan mengunggah dokumen tertentu, klik “Next”.
Pernyataan
Berita Terkait
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
-
Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan
-
5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!
-
4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends
-
3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?