Suara.com - Tidak perlu repot-repot, saat ini Anda sudah bisa membuat NPWP secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Gimana sih cara daftar NPWP online?
Nah, buat Anda yang belum tahu cara daftar NPWN online tanpa perlu ke kantor pajak, simak informasi melalui informasi berikut!
Cara daftar NPWP Online
Melansir dari laman ereg pajak, berikut adalah cara mendaftar NPWP secara online yang bisa Anda lakukan sendiri.
Buat akun
- Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/
- Setelah itu, klik “Daftar” lalu isi email aktif lalu lengkapi kode captcha. Klik kembali menu “Daftar”.
- Berikutnya, buka kotak masuk email yang didaftarkan lalu klik “link verifikasi” untuk memastikan itu adalah email yang digunakan.
- Selanjutnya, lengkapi identitas wajib pajak dengan nama (tanpa gelar), password, nomor telepon, pertanyaan keamanan, kode captcha, lalu daftar.
- Terakhir, periksa kembali kotak masuk email Anda lalu klik “link aktivasi”
Registrasi data
Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, Anda akan diarahkan menuju menu login.
Isikan email dan password yang sebelumnya telah Anda buat dan lengkapi kode captcha. Setelah itu, ikuti panduan registrasi data berikut.
Pilih kategori Wajib Pajak yang sesuai.
Baca Juga: 4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
Kategori
Pilih kategori sesuai dengan Wajib Pajak
Status
Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.
Cabang
Kewarganegaraan
Berita Terkait
-
4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan
-
Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan
-
5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!
-
4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends
-
3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat