Suara.com - Pengacara Andi Windo resmi melaporkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan yang diserahkan oleh Andi ke Bareskrim tersebut menyebutkan bahwa Denny Indrayana secara terbuka telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Cuitan Denny dianggap memunculkan dugaan adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas isu berubahnya sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal ini pun membuat banyak warganet heboh, bahkan mendapat banyak respons dari para politikus.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana respons Denny? Simak inilah selengkapnya.
1. Laporkan cuitan di Twitter Denny
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 tersebut, Andi menyebutkan bahwa ia melaporkan Denny dengan bukti cuitan di 2 akun Twitter milik Denny, yaitu @dennyindrayana dan @dennyindrayana99. Andi pun menyebutkan bahwa cuitan Denny soal perubahan sistem pemilu di Indonesia terkesan mengadu domba dan tidak berdasar.
2. Sikap Polri tangani kasus Denny
Meskipun berstatus sebagai mantan menteri, namun Polri memastikan tetap akan memproses laporan Denny dengan mengedepankan asas profesionalisme sebagai etik Polri. Hal ini pun disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. Saat ditanyakan soal perkembangan kasus Denny, Nurul mengungkap Polri akan mengambil sikap atas penanganan kasus Denny ini.
"Tidak hanya dalam kasus ini (kasus Denny). Polri berkomitmen untuk mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," kata Nurul dalam keterangannya, Minggu (04/06/2023).
3. Denny merasa dikriminalisasi
Baca Juga: Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
Di sisi lain, sebagai terlapor Denny pun merasa dirinya dikriminalisasi atas cuitannya tersebut. Kuasa hukum Denny, Muhamad Raziv Barokah pun menyayangkan laporan yang ditujukan kepada kliennya ini.
"Negara ini sebenarnya didorong untuk menyikapi kontrol publik atas kasus tersebut dengan bijak, bukan malah dengan upaya kriminalisasi,” ujar Raziv dalam keterangannya pada Sabtu, (03/06/2023) lalu.
4. Anies Baswedan bela Denny
Denny pun mendapat pembelaan dari calon presiden Anies Baswedan. Saat ditanya soal kasus Denny ini, Anies pun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Denny adalah suatu kebebasan dalam bersuara.
“Marilah kita bersama sama menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, demokrasi, apalagi soal kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini jelas dilindungi undang-undang,” ungkap Anies saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Jumat (02/06/2023) lalu.
5. Denny akui siap hadapi apapun
Berita Terkait
-
SBY Takut Pemilu 2024 Bakal Chaos, PDIP VS Demokrat Auto Debat Panas
-
Tiga Alasan Golkar Kuat Dikaitkan Dukung Keputusan Jokowi di Pemilu 2024, Pengamat Politik Beberkan Hal Ini
-
Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....
-
Pendiri PAN Singgung Tokoh Militer Pelanggar HAM Ngotot Jadi Presiden, Sindir Prabowo?
-
Jokowi Tegaskan Bakal Cawe-cawe, Denny Indrayana: Semakin Membahayakan Keadilan dalam Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi