Suara.com - Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 sebentar lagi tiba, sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban? Nah jika ingin berkurban sapi, cek daftar harga sapi qurban 2023 di artikel ini.
Hewan sapi memang dikenal dengan harganya yang cukup mahal. Jika Anda berniat kurban sapi, Anda bisa patungan dengan 6 orang lainnya. Selain sapi, Anda bisa juga memilih kambing kurban untuk berkurban di Idul Adha.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan bahwa patungan kurban untuk sapi diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syarat yakni tidak lebih dari 7 orang.
"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama."
Hal ini senada dalam hadis riwayat yang dicatat dalam Al-Mustadrak oleh Al-Hakim.
Dalam riwayat tersebut, Ibnu Abbas mengisahkan: "Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim).
Meski demikian dalam buku Cara Berkurban yang ditulis oleh Abdul Muta'al Al-Jabry, dijelaskan bahwa seorang Muslim yang mampu secara finansial lebih dianjurkan untuk berkurban kambing tanpa perlu patungan lebih dari seorang.
Terlepas dari itu, Majelis Ulama Indonesia sudah mengumumkan syarat hewan kurban baik sapi atau kambing yang layak dikurbankan. Berikut ini syarat hewan kurban menurut MUI:
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Baca Juga: Daging Kurban Tahan Berapa Lama? Ini 3 Tips Menyimpannya Agar Awet Lama
2. Hewan tersebut matanya tidak buta
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
4. Tidak berpenyakit
5. Tidak pincang kakinya
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
Berita Terkait
-
Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 2023, Ini Penerima yang Berhak
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat