Suara.com - Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 sebentar lagi tiba, sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban? Nah jika ingin berkurban sapi, cek daftar harga sapi qurban 2023 di artikel ini.
Hewan sapi memang dikenal dengan harganya yang cukup mahal. Jika Anda berniat kurban sapi, Anda bisa patungan dengan 6 orang lainnya. Selain sapi, Anda bisa juga memilih kambing kurban untuk berkurban di Idul Adha.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan bahwa patungan kurban untuk sapi diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syarat yakni tidak lebih dari 7 orang.
"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama."
Hal ini senada dalam hadis riwayat yang dicatat dalam Al-Mustadrak oleh Al-Hakim.
Dalam riwayat tersebut, Ibnu Abbas mengisahkan: "Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim).
Meski demikian dalam buku Cara Berkurban yang ditulis oleh Abdul Muta'al Al-Jabry, dijelaskan bahwa seorang Muslim yang mampu secara finansial lebih dianjurkan untuk berkurban kambing tanpa perlu patungan lebih dari seorang.
Terlepas dari itu, Majelis Ulama Indonesia sudah mengumumkan syarat hewan kurban baik sapi atau kambing yang layak dikurbankan. Berikut ini syarat hewan kurban menurut MUI:
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Baca Juga: Daging Kurban Tahan Berapa Lama? Ini 3 Tips Menyimpannya Agar Awet Lama
2. Hewan tersebut matanya tidak buta
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
4. Tidak berpenyakit
5. Tidak pincang kakinya
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
Berita Terkait
-
Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 2023, Ini Penerima yang Berhak
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar