Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (12/6/2023) pekan depan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kalau sidang perdana nantinya akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai penetapan Majelis Hakim akan disidang Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK," kata Ali pada Senin (6/6/2023).
Ali sebelumnya mengungkap, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.
"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali.
Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan yang bersangkutan untuk kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Kompleks Mewah di Batam
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Breaking News! Surya Paloh Menyusul Johnny G Plate di Penjara
-
Windy Idol Diduga Kelola Rumah Hasil Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel
-
CEK FAKTA: Jusuf Kalla dan Surya Paloh akan Membusuk di Penjara Menyusul Johnny G Plate?
-
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Ricky Ham Pagawak ke Presenter Brigita P Manohara
-
KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Kompleks Mewah di Batam
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!