Suara.com - Windy Yunita Bastari Usma atau lebih dikenal Windy Idol diduga mengelola rumah yang berasal dari aliran dana korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, rumah yang diduga berasal dari aliran dana korupsi tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan (dikelolah Windy)," katanya pada Selasa (6/6/2023).
Pada pemeriksaannya sebagai saksi pada Senin 29 Mei 2023 lalu, penyidik KPK mencecarnya soal dugaan aliran dana yang diterima dari Hasbi Hasan.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali.
Penyidik juga mencecar Windy, soal sejumlah aset yang dikelolanya, diduga berasal dari suap pengurusan perkara di MA.
"Saksi ini (Windy) juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ujar Ali.
Windy menjadi salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri. Dia dicegah, terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 12 Juli 2023.
Windy telah membantah dirinya terlibat dalam kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan.
Baca Juga: Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
Dia juga membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.
"Tidak betul. Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf, tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong. Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, saya jadinya, nama saya jadi jelek," katanya beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengakui memang mengenal Hasbi Hasan, namun hanya sebatas pekerjaannya sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ujarnya.
Dalam kasus suap pengurasan perkara di MA, KPK telah menetapkan 17 tersangka. Dua tersangka terbaru, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya KaryaDadan Tri Yudianto.
Selain itu, dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset