Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyarankan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bisa menggunakan kerangka berpikir intelektual saat melayangkan pernyataan ke publik.
Hal itu disampaikan Hasto usai Denny Indrayana melayangkan surat terbuka yang ditujukan ke Ketua DPR RI Puan Maharani meminta DPR melakukan hak angket untuk melakukan proses pemakzulan terhadap Presiden Jokowi lantaran telah melakukan cawe-cawe.
"Beliau (Denny Indrayana) ini, kan, sosok akademisi, ya, harus berbicara menggunakan kerangka berpikir intelektual. Jangan berbicara tentang perasaan, apalagi berbicara tentang pemakzulan," kata Hasto.
Ia mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sistem politik di Indonesia dipilih langsung oleh rakyat.
Dari situ, kata dia, legitimasi terhadap pemimpin Indonesia terpilih sangat kuat dan tidak bisa asal dimakzulkan.
"Dalam sistem politik ketika presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat kuat. Tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Itu harus melalui mekanisme yang tidak mudah," tuturnya.
"Jadi, harus paham Bung Denny terhadap sistem politik kita. Makna pemilu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung itu jaminan terhadap sistem," sambungnya.
Hasto lantas mengajak Denny untuk sekadar melihat Pemilu 2009 ketika yang bersangkutan menyinggung isu pemakzukan terhadap Jokowi.
Ia mengatakan, diduga instrumen negara dipakai pada Pemilu 2009, sehingga satu partai politik di lingkaran rezim kala itu bisa mengalami lonjakan suara secara signifikan sebesar 300 persen.
Baca Juga: Gerakan Manis Demokrat Hingga Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan Penentu Pilpres 2024
"Nah, kalau berbicara pemakzulan, Pak Denny saya ajak untuk coba evaluasi pemilu yang terjadi pada tahun 2009, ketika instrumen negara digunakan, sehingga ada partai politik yang bisa mencapai kenaikan 300 persen," ujarnya.
Hasto pun meminta Denny bisa berani mengungkap kejanggalan naiknya jumlah suara sebuah partai sampai 300 persen pada Pemilu 2009 ketimbang membahas isu pemakzukan kepada Jokowi.
"Oleh karena itu, kami justru meminta Pak Denny Indrayana, silakan ungkap apa yang terjadi pada 2009, karena disitulah justru terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan secara masif untuk kepentingan elektoral," pungkasnya.
Surat Terbuka
Sebelumnya, Denny Indrayana kembali melayangkan surat terbuka kali ini ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, alasan Jokowi untuk dimakzulkan lantaran diduga telah melakukan tiga pelanggaran konstitusi.
Berita Terkait
-
Sentil Proposal Perdamaian Prabowo yang Ditolak, Hasto Bandingkan dengan Sikap Politik Ganjar yang Senapas Jokowi
-
Puan Sebut AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Demokrat: Tak Perlu Terlalu Direspons Serius
-
Gerakan Manis Demokrat Hingga Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan Penentu Pilpres 2024
-
PDIP Fokus Bahas Pemenangan Pemilu 2024 di Hari Kedua Rakernas III
-
PDIP Respons Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Prabowo: Kebijakan Luar Negeri RI Harus Senafas Dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang