Suara.com - Melaksanakan kurban di hari raya Idul Adha adalah suatu ibadah sunnah. Keinginan untuk berkurban membuat orang-orang bersatu mengumpulkan uang untuk melakukan kurban. Banyak pertimbangannya, misalnya kurban kambing tidak mencukupi sehingga memilih kurban seekor sapi untuk tujuh orang. Jadi bagaimana hukum patungan kurban sapi?
Permasalahan ini dibahas oleh Buya Yahya dalam kajiannya yang dipublikasikan di channel Buya Yahya dengan juudl "Hukum Qurban Patungan". Seseorang mengirimkan pertanyaan dengan menjelaskan kronologinya terlebih dahulu bahwa mereka khawatir tidak dapat mencukupi kebutuhan daging kurban ketika tujuh orang berkurban masing-masing satu ekor kambing.
Mereka memutuskan melakukan patungan untuk bisa kurban seekor sapi untuk tujuh orang tersebut. Bagaimana penjelasan Buya Yahya mengenai perkara hukum patungan kurban sapi ini?
Buya Yahya menjawab kita diperbolehkan untuk melakukan kurban Sapi atau unta dengan cara patungan. Alasan kenapa patungan diperbolehkan adalah karena hal itu sah dilakukan.
Menurut Buya Yahya, jika kita bisa melakukan kurban sapi maka lebih baik melakukan kurban sapi daripada kambing. Karena sapi lebih banyak dagingnya, jadi diperbolehkan satu sapi kurban untuk tujuh orang.
"Semakin besar manfaatnya maka akan semakin besar pahalanya di hadapan Allah SWT," pungkas Buya Yahya.
Selain penjelasan di atas, penting juga untuk mengingat aturan melakukan kurban lainnya seperti syarat hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan. Dikutip dari islam.nu.or.id, sebagai berikut:
- Hewan kurban merupakan hewan ternak seperti sapi, kambing atau domba sesuai dengan firman Allah SWT, yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
- Usianya sudah harus mencapai umur yang ditentukan syari'at sebagaimana yang tertera dalam kitab Kifatul Akyar, berbunyi, "Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)." Oleh karena itu, dalam memilih hewan kurban, kita tak bisa melakukannya sembarangan.
- Hewan kurban juga harus sehat, tidak boleh cacat seperti buta atau kaki pincang.
Baca Juga: Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Perhatikan Suhunya Agar Awet Lama!
Demikian itu penjelasan hukum patungan kurban sapi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
35 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023 Terbaru, Siap Dibagikan ke Media Sosial
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Perhatikan Suhunya Agar Awet Lama!
-
3 Cara Menjatuhkan Sapi Kurban yang Benar Tanpa Menyakiti
-
2 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha 2023 yang Menggoyang Lidah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan