Juara 2: Moona
Juara 3: MyECO
Pemenang jalur startup mendapatkan hadiah senilai Rp100 juta untuk juara pertama, Rp70 juta untuk juara kedua, dan Rp40 juta untuk juara ketiga. Sementara untuk jalur mahasiswa, para pemenang mendapatkan hadiah senilai Rp40 juta untuk juara pertama, Rp30 juta untuk juara kedua, dan Rp20 juta untuk juara ketiga.
Tahun ini, Astranauts 2023 memberikan dua kategori penghargaan baru kepada peserta yaitu Fans Favorite, yakni finalis yang berhasil menarik perhatian masyarakat berdasarkan hasil voting yang dilakukan melalui website, serta Out of The Box, yakni finalis yang berhasil memberikan ide baru dan unik berdasarkan penilaian juri yang dilaksanakan pada Demo Day. Terpilihlah Kawancara sebagai pemenang Fans Favorite dan Mengasihi Group, dan Speakapp sebagai pemenang Out of The Box.
Selanjutnya, seluruh finalis akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program inkubasi Astra InnovLab, dan menjadi bagian dari Astra Startup Community, serta berkesempatan berkolaborasi dengan Grup Astra.
Sebagai penutup, diselenggarakan Astranauts Conference 2023 dengan beragam topik inspiratif yang akan dihadiri oleh lebih dari 25 tech leader, pemimpin industri, dan regulator untuk berbagi insight menarik di sembilan bidang penilaian.
Astranauts 2023 bermitra dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Biofarma, MRT Jakarta, Bank Indonesia, Blue Bird Group, GoTo, GovTech Edu Indonesia, GDP Labs, Sime Darby, MD Entertainment, Google APAC, Google Cloud Indonesia, Meta Indonesia, Microsoft Indonesia, AWS Indonesia, Halodoc, DANA, Mapan, Dagangan, Eduqat, eFishery, JALA, Rekosistem, Paxel, Waresix, Shipper, Noice, Ayoconnect, Kejora Capital, Plug and Play Indonesia, Arkblu, Chickin, Belajarlagi, MarkPlus Inc., WeTV Indonesia, Kumpul ID, Astra Startup Community, Binus University, dan Indonesia LPDP Entrepreneurs Club (ILEC) yang terlibat sebagai mentor, juri dalam Demo Day, dan pembicara dalam Astranauts Conference 2023.
Berita Terkait
-
Hadirkan Permainan Seru, Duo Rider Astra Honda Naik Podium di Thailand Berbarengan
-
Akselerasi Penggunaan VAR untuk Kompetisi Liga 1 PT LIB Targetkan Hingga Februari 2024
-
Mau Ganti Karier, Ini 10 Profesi yang Paling Diminati di Bidang Teknologi
-
Ridwan Kamil Wajibkan Inovasi Terbaik Direplikasi di 27 Pemda di Jabar
-
Soal PAS Kelas 3 SD Tema 7 Perkembangan Teknologi Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2022-2023
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik