Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meminta, pengacara tidak melakukan penghalangan proses penyidikan korupsi demi melindung kliennya dari jeratan hukum.
Mahfud MD mencontohkannya pada kasus Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Roy dijadikan tersangka obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum penyidikan korupsi Lukas Enembe.
"Dari pelajaran Lukas Enembe, saya imbau kepada pejabat, pengacara, itu jangan coba menghalangi pengungkapan kasus," kata Mahfud MD.
"Karena meski dirinya enggak korupsi, bila halangi orang untuk diperiksa dan dijadikan tersangka, kalu menghalangi itu bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," sambungnya.
Bukti kasus lainnya, lanjut Mahfud, seperti yang dialami Fredrich Yunadi, kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP.
Fredrich membuat skenario palsu demi melindungi Setya Novanto dari jeratan hukum.
"Pengacaranya Setya Novanto, itu nggak curi apa-apa. Hanya mengatakan, 'Setya Novanto tidak boleh diperiksa, Setya Novanto itu tidak salah,' malah dibilang sakit," kata Mahfud.
"Bilang apa, malah dia (Fredrich) ditangkap. Akhirnya, dia kena hukuman tujuh tahun penjara. Tidak dapat uang rugi malah, tapi menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?