Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meminta, pengacara tidak melakukan penghalangan proses penyidikan korupsi demi melindung kliennya dari jeratan hukum.
Mahfud MD mencontohkannya pada kasus Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Roy dijadikan tersangka obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum penyidikan korupsi Lukas Enembe.
"Dari pelajaran Lukas Enembe, saya imbau kepada pejabat, pengacara, itu jangan coba menghalangi pengungkapan kasus," kata Mahfud MD.
"Karena meski dirinya enggak korupsi, bila halangi orang untuk diperiksa dan dijadikan tersangka, kalu menghalangi itu bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," sambungnya.
Bukti kasus lainnya, lanjut Mahfud, seperti yang dialami Fredrich Yunadi, kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP.
Fredrich membuat skenario palsu demi melindungi Setya Novanto dari jeratan hukum.
"Pengacaranya Setya Novanto, itu nggak curi apa-apa. Hanya mengatakan, 'Setya Novanto tidak boleh diperiksa, Setya Novanto itu tidak salah,' malah dibilang sakit," kata Mahfud.
"Bilang apa, malah dia (Fredrich) ditangkap. Akhirnya, dia kena hukuman tujuh tahun penjara. Tidak dapat uang rugi malah, tapi menghalang-halangi penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas