Suara.com - Dalam waktu dekat, umat Muslim akan merayakan Hari Idul Adha pada 10 Dzulhijah 1444 H/2023. Tahun ini, apakah sama atau tidak Idul Adha versi Muhammadiyah dan Pemerintah? Mari simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, Hari Idul Adha disebutkan juga Hari Raya Kurban atau Hari Lebaran Haji. Idul Adha merupakan hari besar keagamaan umat Muslim dan menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga baik untuk silaturahmi, bercengkerama, dan menyantap beragam hidangan daging.
Lantas, kapan perayaan Hari Idul Adha 2023? Apakah Idul Adha versi Muhammadiyah dan Pemerintah sama atau tidak? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hari Idul Adha 2023 Berdasarkan versi Pemerintah
Mengenai pelaksanaan Hari Idul Adha, sampai saat ini belum ada pengumuman penetapan Hari Idul Adha 2023 dari pemerintah RI. Biasanya, dalam penetapan Hari Idul Fitri maupun Idul Adha, Kemenag (Kementerian Agama) RI akan melaksanakan sidang isbat terlebih dulu.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya sidang isbat Hari Idul Adha digelar di akhir bulan Zulkaidah, tepatnya tanggal 29 Zulkaidah. Kemungkinan besar tahun ini pun sidang isbat akan berlangsung pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H atau 18 Juni 2023.
Akan tetapi jika merujuk SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang “Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023”, Hari Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan tanggal 29 Juni 2023.
Hari Idul Adha 2023 Berdasarkan versi Muhammadiyah
Muhammadiyah dari jauh-jauh hari telah mengumumkan penetapan Hari Idul Adha 2023 berdasarkan hisab wujudul hilal. Berdasarkan perhitungan tersebut, Hari Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H bertepatan dengan tanggal 28 Juni 2023.
Baca Juga: Hukum dan Syarat Patungan Sapi untuk Kurban Idul Adha
Hasil hisab hisab tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No 1/MLM/1.0E/2023 tentang “Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H”.
Hari Idul Adha 2023 Berdasarkan versi NU (Nahdlatul Ulama)
Untuk Nahdlatul Ulama (NU), sama seperti pemerintah, sejauh ini Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan mengenai tanggal perayaan Hari Idul Adha 2023. NU juga biasanya akan menunggu dari hasil sidang isbat oleh Kemenag RI.
Demikian ulasan mengenai Idul Adha versi Muhammadiyah dan Pemerintah serta NU yang perlu diketahui. Semoga Idul Adha tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang selalu penuh kedamaian dan kebahagiaan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI