Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut, penyelidikan dugaan transaksi janggal ekspor impor emas batangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun, belum tuntas.
Hal itu disampaikan Mahfud MD, berdasarkan rapat yang digelar Satgas TPPU di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (8/6/2023) kemarin.
"Kalau versi Bea dan Cukai-kan katanya sudah selesai, enggak masalah. Dan rapat terakhir diakui bermasalah dan belum tuntas. Dan mungkin ditemukan tindak pidana asal," kata Mahfud MD.
Sementara, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih tahap penyelidikan, yaitu nilai transaksi agregatnya yang nilainnya Rp 189 triliun," kata Sugeng.
Satgas TPPU memiliki 10 kasus prioritas di lingkungan Kementerian Keuangan dari transkasi janggal senilai Rp 349 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
"Dimana rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ada 4 (surat), kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada 3 (surat), dan selebihnya sebanyak 3 (surat) informasi di paparkan oleh Inpektorat Jenderal," jelas Sugeng.
Transaksi janggal senilai Rp 189 triliun tersebut, termasuk dalam 10 kasus skala prioritas yang akan dituntaskan Satgas TPPU.
"Jadi sekali lagi untuk satu surat yang telah dilakukan tahapan penyelidikan dan ini belum selesai dilakukan. Nilainya, transaksinya Rp 189 triliun," kata Sugeng.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membentuk Satgas TPPU, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran PPATK selama 2009-2023. Nilai janggal Rp 349 triliun, termasuk Rp 189 triliun yang ditemukan dalam kasus ekspor impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tag
Berita Terkait
-
Kasih Contoh Kasus Lukas Enembe dan Setya Novanto, Mahfud MD Minta Advokat Tak Halangi Penyelidikan Korupsi
-
Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!
-
Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?
-
Syarifah Diundang ke Podcast Uya Kuya, Mahfud MD Ditantang Datang Demi Klarifikasi Ucapannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo