Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi permohonan laporan yang diajukan oleh Bripka Andry Darmairawan terkait kasus setoran duit ratusan juta ke atasan belum bisa diproses.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bripka Andry sampai sekarang belum memenuhi persyaratan permohonan perlindungan.
"Harus ada syarat formil dan materil. Syarat formilnya sudah tapi syarat materilnya belum dilengkapi," ujar Hasto saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, Hasto menyebut permohonan dari Bripka Andry masih terkait ranah etik di kepolisian. Dia menegaskan laporan itu belum ditolak.
"Jadi kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya, kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Belum (ditolak)," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan LPSK masih menunggu Bripka Andry memenuhi syarat permohonannya.
"LPSK masih menunggu syarat, kelengkapan syarat permohonan. Penelaahan saja belum bisa dilakukan," lanjutnya.
Ngadu ke LPSK
Sebelumnya, Bripka Andry Darmairawan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan tersebut diajukan pada pekan lalu.
Baca Juga: Sempat Menghilang Usai Ngaku Setor Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan Ke LPSK
"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Kedatangannya dalam rangka melengkapi berkas permohonan.
"Saat ini masih sedang/akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelas Hasto.
Bripka Andry sempat tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp 650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Berita Terkait
-
Curhat Brimob Riau Setor Uang ke Komandan, Polri Siap Lindungi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
-
Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
-
Kata Wakapolri soal Anggota Brimob Polda Riau Setor Ratusan Juta ke Komandannya
-
Geger Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Polri: Bripka Andry Disersi Sampai Sekarang Tak Masuk
-
Sempat Menghilang Usai Ngaku Setor Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan Ke LPSK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi