Suara.com - Kasus kritik netizen kepada pemerintah melalui media sosial Tiktok kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak dari netizen yang awalnya ingin menyuarakan keresahan mereka terhadap pemerintah malah masuk dalam perkara hukum yang tidak pernah mereka inginkan.
Netizen yang mengkritik pemerintah ini pun didukung oleh publik untuk menyuarakan keresahan mereka juga hingga viral menjadi FYP. Namun karena viral itulah tak jarang berbuah pahit dari otoritas. Perkara soal kritik netizen di Tiktok dan berakhir masuk ke jalur hukum ini pun tak hanya terjadi sekali.
Siapa saja netizen yang pernah diperkarakan karena kritik pemerintah? Simak inilah selengkapnya.
1. Tiktokers Bima kritik pemerintah Lampung
Beberapa waktu yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kritik pedas seorang Tiktoker bernama Bima atau Awbimax. Keberanian Bima untuk mengkritik habis-habisan pemerintah Lampung ternyata viral dan mencuri perhatian publik.
Bima pun secara gamblang menyebutkan mengapa daerah asalnya tersebut tidak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun. Ia juga menyebutkan beberapa kebobrokan pemerintah Lampung.
Namun, kritik pedas Bima tersebut menjadi malapetaka baginya. Ia pun dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori karena kritikannya dianggap melanggar UU ITE.
Ancaman pun datang silih berganti ke keluarga Bima di Lampung. Hal ini pun membuat Bima berang dan ia kembali mengecam keras pemerintah Lampung akibat laporan tersebut. Namun, Bima pun akhirnya dibela oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
2. Mulkan Let-Let gugat Tiktok karena kritik pemerintah
Seorang pria asal Bekasi bernama Mulkan Let Let pun pernah menggugat TikTok karena merasa dirugikan setelah dirinya sempat mengkritik Menteri BUMN, Erick Thohir. Mulkan mengaku dirinya kesal karena TikTok memblokir akun miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.
3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi
Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.
Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.
Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.
Alih-alih memberikan pengertian kepada SFA, Pemkot Jambi malah melaporkan akun Tiktok milik SFA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun, kini kedua belah pihak memilih jalur damai atau restorative justice.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
10 Tahun PT RPSL dan Pemkot Jambi Langgar Perda, Syarifah dan Warga Minta Ganti Rugi Malah Dijadikan Alat Fitnah, APES!
-
Pemkot Jambi Tarik Laporan Siswi SMP yang Kritik Walikota, Ibunda SFA Sempat Cemas
-
Mau Daftar dan Sukses di TikTok Affiliate? Simak 6 Penyebab Affiliator TikTok Gagal di Tengah Jalan
-
Buat Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Akhir Mei Turun Jadi USD 139,3 Miliar
-
Inara Rusli Kecewa, Virgoun Tetap Tak Akui Berselingkuh Meski Punya Bukti
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat
-
BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?
-
Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026