Suara.com - Kasus kritik netizen kepada pemerintah melalui media sosial Tiktok kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak dari netizen yang awalnya ingin menyuarakan keresahan mereka terhadap pemerintah malah masuk dalam perkara hukum yang tidak pernah mereka inginkan.
Netizen yang mengkritik pemerintah ini pun didukung oleh publik untuk menyuarakan keresahan mereka juga hingga viral menjadi FYP. Namun karena viral itulah tak jarang berbuah pahit dari otoritas. Perkara soal kritik netizen di Tiktok dan berakhir masuk ke jalur hukum ini pun tak hanya terjadi sekali.
Siapa saja netizen yang pernah diperkarakan karena kritik pemerintah? Simak inilah selengkapnya.
1. Tiktokers Bima kritik pemerintah Lampung
Beberapa waktu yang lalu, media sosial dihebohkan dengan kritik pedas seorang Tiktoker bernama Bima atau Awbimax. Keberanian Bima untuk mengkritik habis-habisan pemerintah Lampung ternyata viral dan mencuri perhatian publik.
Bima pun secara gamblang menyebutkan mengapa daerah asalnya tersebut tidak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun. Ia juga menyebutkan beberapa kebobrokan pemerintah Lampung.
Namun, kritik pedas Bima tersebut menjadi malapetaka baginya. Ia pun dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori karena kritikannya dianggap melanggar UU ITE.
Ancaman pun datang silih berganti ke keluarga Bima di Lampung. Hal ini pun membuat Bima berang dan ia kembali mengecam keras pemerintah Lampung akibat laporan tersebut. Namun, Bima pun akhirnya dibela oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
2. Mulkan Let-Let gugat Tiktok karena kritik pemerintah
Seorang pria asal Bekasi bernama Mulkan Let Let pun pernah menggugat TikTok karena merasa dirugikan setelah dirinya sempat mengkritik Menteri BUMN, Erick Thohir. Mulkan mengaku dirinya kesal karena TikTok memblokir akun miliknya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Akun @tiktok.an yang dimiliki Mulkan dianggap sistem TikTok melanggar batasan unggahan, sehingga sistem ini secara otomatis memblokir akun tersebut. Mulkan pun mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.
3. Siswi SMP dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi
Terbaru, seorang siswi SMP berinisial SFA (15) harus berurusan dengan pihak Polda Jambi akibat laporan yang ditujukan kepadanya pasca dirinya mengkritik Pemkot Jambi di TikTok karena rumah sang nenek mengalami kerusakan.
Dalam video yang viral tersebut, SFA menyebutkan bahwa kerusakan rumah yang dialami neneknya tersebut akibat dari Pemkot Jambi yang mengizinkan adanya proyek pembangkit listrik di sekitaran rumah neneknya.
Alat-alat berat yang digunakan pun diduga SFA menjadi penyebab rumah sang nenek mengalami kerusakan. Video tersebut pun viral di media sosial, hingga sampai di telinga para pemangku jabatan di Pemkot Jambi.
Alih-alih memberikan pengertian kepada SFA, Pemkot Jambi malah melaporkan akun Tiktok milik SFA karena dianggap melanggar UU ITE. Namun, kini kedua belah pihak memilih jalur damai atau restorative justice.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
10 Tahun PT RPSL dan Pemkot Jambi Langgar Perda, Syarifah dan Warga Minta Ganti Rugi Malah Dijadikan Alat Fitnah, APES!
-
Pemkot Jambi Tarik Laporan Siswi SMP yang Kritik Walikota, Ibunda SFA Sempat Cemas
-
Mau Daftar dan Sukses di TikTok Affiliate? Simak 6 Penyebab Affiliator TikTok Gagal di Tengah Jalan
-
Buat Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Akhir Mei Turun Jadi USD 139,3 Miliar
-
Inara Rusli Kecewa, Virgoun Tetap Tak Akui Berselingkuh Meski Punya Bukti
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto