Suara.com - Majelis hakim di sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023) jadi sorotan publik hingga menuai kontroversi.
Pasalnya, majelis hakim yang diketuai oleh Cokorda Gede Arthana terlihat seolah-olah condong membela Luhut. Adapun sorotan tersebut dapat diamati dari bagaimana sikap majelis hakim sepanjang jalannya persidangan.
Pihak Haris dan Azhar kini juga telah mengamati sikap majelis hakim dan akan melaporkan mereka ke Komisi Yudisial alias KY.
Lantas, bagaimana tindak-tanduk majelis hakim hingga memunculkan tudingan bahwa mereka bela Luhut?
Tegur Fatia: Hargai marwah pengadilan
Hakim Cokorda sempat menegur Fatia gegara dirinya hendak beranjak dari kursi terdakwa ke kursi pengunjung.
Sontak, sang ketua hakim meminta pembahasan dihentikan dan memerintahkan jaksa untuk menegur Fatia. Jaksa sontak meminta Fatia menghargai marwah pengadilan dan izin terlebih dahulu kala ingin beranjak dari kursi terdakwa.
Pengacara Haris Azhar sampai menilai sang hakim mengintimidasi Fatia. Kuasa hukum Haris itu juga menilai sikap hakim Cokorda berbeda dan memintanya untuk memberi ruang aman bagi Fatia.
"Perlakuan Yang Mulai berbeda, terdakwa Yang Mulia bentak, mohon maaf Yang Mulia mohon berikan rasa aman," keluh pengacara Haris Azhar.
Baca Juga: Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Singgung suara pengacara Haris mirip perempuan
Sikap ketua Hakim Cokorda juga menjadi kontroversi gegara mengomentari suara pengacara Haris yang dinilai seperti perempuan.
Pengacara Haris Azhar sempat ditegur hakim gegara berbicara dengan volume suara kurang keras. Sontak, hakim Cokorda memintanya untuk bersuara lebih lantang.
"Saudara pakai mic yang jelas, saudara suaranya kan seperti perempuan gitu lho," tegur Cokorda.
Komentar itu akhirnya membuat pengacara Haris Azhar keberatan dan meminta ketua majelis hakim untuk mengurungkan kata-katanya.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut tidak mengatakan suara seperti perempuan," sesal pengacara Haris Azhar sekali lagi.
Berita Terkait
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
-
PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
-
Tingkahnya Diduga Melanggar Etik, Hakim Sidang Haris dan Fatia Bakal Dilaporkan ke KY
-
Sebut PN Jaktim Langgar Prinsip Persidangan, Kubu Haris-Fatia: MA dan KY Bisa Beri Sanksi!
-
Klaim Banyak Pejabat Pertaruhkan Nyawa Demi Negara di Sidang Haris-Fatia, Luhut Kena Sentil: Kok Jadi Seperti Panggung Komedi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta