Suara.com - Dalam persidangan yang mengadili Haris Azhar dan Fatia untuk kasus pencemaran nama baik, Luhut Binsar pun mengungkap dirinya tak terima disebut dengan sebutan "lord".
"Ya saya terus terang mengalami kerugian materil. Ya mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat. Saya dibilang ‘lord’, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda (Haris dan Fatia) sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan, Anda tidak bisa terima juga,” tutur Luhut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (08/06/2023) kemarin.
Seperti yang diketahui, salah satu latar belakang Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai "lord" ini karena mereka menganggap Luhut sering diamanahkan memegang jabatan penting dalam satu waktu. Hal ini yang membuatnya semacam "lord" atau orang yang berkuasa dan punya banyak tanggung jawab.
Tanggung jawab ini tak hanya soal jabatan, tapi juga kepemilikan perusahaan yang ia naungi di bawah nama Luhut Panjdaitan. Lalu, apa saja perusahaan yang dimiliki dan jabatan yang sempat dijabat oleh Luhut sebelum menjabat sebagai Menko Marves? Simak inilah selengkapnya.
Selama pemerintahan Jokowi, Luhut pun pernah diamanahkan untuk memegang beberapa jabatan. Jabatan tersebut ialah sebagai berikut :
1. Kepala Staf Kepresidenan, dilantik pada Desember 2014 lalu.
2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno dan dilantik pada 12 Agustus 2015.
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri, dilantik pada tahun 2018. Luhut bertugas untuk membangun produk dalam negeri dan menjalankan kampanye menggunakan produk dalam negeri.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah menjabat sejak tahun 2016 dan masih aktif menjabat hingga kini.
Baca Juga: Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim, menggantikan posisi Arcandra Tahar sementara karena Arcandra terlibat kasus dwi kewarganegaraan.
6. Menteri Perhubungan Ad Interim, sempat menggantikan peran Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tahun 2020 karena Budi harus menjalani perawatan Covid-19.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, ditunjuk untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 untuk menggantikan peran Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster. Saat itu, Luhut diketahui merangkap jabatan.
8. Koordinator PPKM Jawa-Bali, ditunjuk oleh Presiden Jokowi pada akhir Juni 2021 untuk memonitor kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid -19.
Tak cuma jabatan dari presiden, Luhut Pandjaitan juga memegang beberapa perusahaan, baik yang miliki ataupun yang hanya menyelipkan namanya sebagai pemegang saham.
1. Toba Industri
Berita Terkait
-
Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
-
Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
-
Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama
-
Mengamati Sikap Hakim di Sidang Haris-Fatia: Terlihat Bela Luhut?
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan