Sebelum menjadi Menko Marves, Luhut sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha yang sukses di multibidang. Ia diketahui masuk jajaran komisaris di grup Toba Industri. Toba Industri ini sendiri membawahi beberapa anak perusahaan, seperti PT Smartias Indo Gemilang, PT Rakabu Sejahtra, PT Tritunggal Sentra Buana, dan PT Kabil Citranusa. 5 perusahaan ini dibuat untuk bergerak di dunia industri dan pabrik.
2. Toba Coal and Mining
Luhut pun juga dikenal sebagai pengusaha tambang yang memiliki konsesi pertambangan di berbagai daerah. Ia pun diketahui menjabat sebagai komisaris dan membawahi perusahaan seperti PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA), PT Indomining, PT Trisensa Mineral Utama, dan PT Admira Baratama Nusantara.
3. Toba Oil and Gas
Tak hanya bergerak di bidang industri dan pertambangan, Luhut pun mempunyai beberapa perusahaan di bidang oil dan Gas. Beberapa perusahaannya ini pun masuk ke daftar perusahaan oil dan gas dengan revenue tertinggi di Indonesia.
Perusahaan di bawah holding Toba Oil and Gas ini antara lain PT Energi Mineral Langgeng, PT Fairfield Indonesia, PT Kutai Energi, dan PT Kartanegara Energi Perkasa.
4. Toba Perkebunan dan Kehutanan
Perusahaan yang dimiliki Luhut pun juga ada yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan. PT Perkebunan Kaltim Utama I milik Luhut juga menjadi salah satu perusahaan perkebunan besar di Kalimantan Timur.
5. Toba Power
Baca Juga: Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
Perusahaan yang dimiliki Luhut juga ada yang bergerak di bidang pasokan listrik yaitu PT Pusaka Jaya Palu Power dan PT Admira Lestari
Dari seluruh perusahaan tersebut, Luhut pun menjabat sebagai Komisaris dan pemegang saham hingga 99 persen.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
-
Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
-
Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama
-
Mengamati Sikap Hakim di Sidang Haris-Fatia: Terlihat Bela Luhut?
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri