Suara.com - Dalam persidangan yang mengadili Haris Azhar dan Fatia untuk kasus pencemaran nama baik, Luhut Binsar pun mengungkap dirinya tak terima disebut dengan sebutan "lord".
"Ya saya terus terang mengalami kerugian materil. Ya mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat. Saya dibilang ‘lord’, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda (Haris dan Fatia) sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan, Anda tidak bisa terima juga,” tutur Luhut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (08/06/2023) kemarin.
Seperti yang diketahui, salah satu latar belakang Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai "lord" ini karena mereka menganggap Luhut sering diamanahkan memegang jabatan penting dalam satu waktu. Hal ini yang membuatnya semacam "lord" atau orang yang berkuasa dan punya banyak tanggung jawab.
Tanggung jawab ini tak hanya soal jabatan, tapi juga kepemilikan perusahaan yang ia naungi di bawah nama Luhut Panjdaitan. Lalu, apa saja perusahaan yang dimiliki dan jabatan yang sempat dijabat oleh Luhut sebelum menjabat sebagai Menko Marves? Simak inilah selengkapnya.
Selama pemerintahan Jokowi, Luhut pun pernah diamanahkan untuk memegang beberapa jabatan. Jabatan tersebut ialah sebagai berikut :
1. Kepala Staf Kepresidenan, dilantik pada Desember 2014 lalu.
2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno dan dilantik pada 12 Agustus 2015.
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri, dilantik pada tahun 2018. Luhut bertugas untuk membangun produk dalam negeri dan menjalankan kampanye menggunakan produk dalam negeri.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah menjabat sejak tahun 2016 dan masih aktif menjabat hingga kini.
Baca Juga: Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim, menggantikan posisi Arcandra Tahar sementara karena Arcandra terlibat kasus dwi kewarganegaraan.
6. Menteri Perhubungan Ad Interim, sempat menggantikan peran Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tahun 2020 karena Budi harus menjalani perawatan Covid-19.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, ditunjuk untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 untuk menggantikan peran Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster. Saat itu, Luhut diketahui merangkap jabatan.
8. Koordinator PPKM Jawa-Bali, ditunjuk oleh Presiden Jokowi pada akhir Juni 2021 untuk memonitor kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid -19.
Tak cuma jabatan dari presiden, Luhut Pandjaitan juga memegang beberapa perusahaan, baik yang miliki ataupun yang hanya menyelipkan namanya sebagai pemegang saham.
1. Toba Industri
Berita Terkait
-
Melongok Gunung Emas Perawan Papua: Biang Kerok Sidang Sengit Luhut vs Haris-Fatia
-
Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
-
Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama
-
Mengamati Sikap Hakim di Sidang Haris-Fatia: Terlihat Bela Luhut?
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan