Suara.com - Seorang pria asal Tangerang bernama Muhammad Fajri mengalami hidup penuh nestapa atas kondisi obesitas yang kini ia alami.
Kini tercatat berat badan Fajri mencapai 300 kg atau kilogram. Keluarga hingga orang-orang sekitar Fajri kini berbagi kisahnya yang pilu tersebut gegara harus menghadapi kondisi obesitas.
Mobilitas sehari-hari menggunakan forklft
Cuplikan kesehariannya sempat viral di media sosial dan menggaet atensi lantaran ia harus diangkat menggunakan kendaraan forklift untuk menyangga beban tubuhnya saat hendak pergi ke rumah sakit terdekat.
Bahkan usai diangkat pakai forklift, Fajri harus ditempatkan di truk pickup untuk menuju rumah sakit.
Fajri yang mengidap penyakit sehingga berakhir dengan berat badan 300 kg kini menyita perhatian Petugas UPT Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciledug untuk membantunya dievakuasi.
"Proses evakuasi tersebut memakan waktu 2 jam," kata Kepala UPT BPBD Ciledug Mulyadi kepada Serang Suara.
Riwati, yakni sang ibunda Fajri pada Sabtu (10/6/2023) mengungkap ke media bahwa sang anak dahulu masih bisa beraktivitas dengan normal dan bergerak seperti biasa.
Dahulu ia memang sudah gemuk namun semua itu berubah drastis ketika Fajri mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Kondisi Terkini Fajri, Pria Tangerang Berbobot 300 Kg yang Dievakuasi ke RS Pakai Forklift
Fajri sebelum mengidap obesitas merupakan seorang pegawai biro jasa. Namun, Fajri mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga mengalami masalah mobilitas.
Fajri kala itu berkendara dan terkena sebuah kardus yang jatuh dari truk. Sontak, ia terjatuh dan terluka di kaki. Kaki Fajri sempat berusaha disembuhkan dengan diurut namun kian memburuk.
Lukanya sembuh namun menyisakan bengkak hitam di kaki.
Kepala Humas RSUD Kota Tangerang drg Fika Khayan mengungkap bahwa kaki Fajri sakit dan ia tidak bisa bergerak ke mana pun.
Fajri juga harus berbaring di kasur tanpa aktivitas fisik.
Fajri ternyata tulang punggung keluarga
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Fajri, Pria Tangerang Berbobot 300 Kg yang Dievakuasi ke RS Pakai Forklift
-
Resmikan Kapal RS Laksamana Malahayati, Mega Perintahkan Ganjar Soal Arah Pembangunan Indonesia Berorientasi Maritim
-
Tak Ada Lagi Margaret Thatcher, Megawati: Saya Diberi Julukan Wanita Terkuat Satu-satunya di Dunia
-
Bantu Kesehatan Masyarakat, Megawati Resmikan Operasional Kapal Rumah Sakit Laksamana Malahayati
-
Dirawat di Rumah Sakit, Babe Cabita Singgung Utang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI