Suara.com - Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023 tiba sebentara lagi. Sebelum melaksanakan sholat Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan amalan sunnah, salah satunya mandi keramas. Niat mandi keramas sebelum sholat Idul Adha 2023 pun penting untuk di pahami.
Bagi umat Islam, sebelum sholat Idul Adha memang sangat dianjurkan untuk mandi keramas dengan cara mengguyurkan air di seluruh tubuh mulai dari rambut hingga telapak kaki. Tujuannya adalah untuk menyucikan diri dari hadas besar.
Namun mandi yang dilakukan sebelum sholat Id ini tidak sama seperti mandi biasa. Sebab terdapat niat mandi keramas dan juga tata cara yang penting untuk diamalkan.
Anjuran mandi besar sebelum sholat Idul Adha di jelaskan dalam riwayat Ibnu Majah, sahabat Al Faakih bin Sa'ad RA, yang menyatakan:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi di hari Idul Fitri, Idul Adha dan hari Arafah. Dan Al Faakih sendiri selalu memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari itu".
Hadis lain dari Ibnu 'Abbas RA juga menyatakan:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha".
Hukum Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha
Meskipun sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, namun mandi keramas sebelum sholat Idul Adha adalah amalan sunnah. Demikian karena tarikh perbuatan ataupun kebiasaan dari Rasulullah SAW sehingga mandi sebelum sholat Id ini dianggap sebagai mandi yang hukumnya sunnah.
Baca Juga: Sholat Qobliyah Subuh: Hukum, Niat, Tata Cara dan Keutamaan
Riwayat dari Ali bin Abi Tholib radhiyallahu 'anhu, yang artinya:
"Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi.
Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?”
Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177).
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha
Berikut adalah bacaan niat mandi keramas sebelum sholat Idul Adha:
"Nawaitul ghusla liyaumi Iiedil Adhaa sunnatan lillahi ta'alaa",
Berita Terkait
-
Sholat Qobliyah Subuh: Hukum, Niat, Tata Cara dan Keutamaan
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Lebaran Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Beda Jadwal NU, Muhammadiyah, Pemerintah
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap Muhammadiyah dan Pemerintah
-
20 Ucapan Selamat Idul Adha 2023 Islami yang Penuh Makna, Bagikan ke Instgaram dan Status WA!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar