Suara.com - Pemerintah akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan tanggal Idul Adha 2023. Jadwal sidang isbat Idul Adha 2023 akan berlangsung Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah.
"Sidang isbat awal Dzulhijjah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta," ucap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan, Kementerian Agama RI Syariah Adib seperti dikutip dari situs Kemenag.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat akan diawali dengan rukiyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia. Hasilnya, akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan 1 Dzulhijjah, sehingga seterusnya bisa digunakan sebagai penentu hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik. Selain metode rukyat, pemerintah juga akan menggunakan metode hisab sebagai pendukung.
Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah
Berbeda dengan Kementerian Agama yang baru akan menggelar sidang isbat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah jauh-jauh hari menentukan waktu Idul Adha 2023. Melansir muhammadiyah.or.id, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Perbedaan penetapan Idul Adha 2023 kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Pasalnya, sebelum pelaksanaan sidang isbat, pemerintah memperkirakan Idul Adha akan jatuh pada 29 Juni 2023. Jika demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi. Masyarakat juga bisa memilih salah satu hari yang paling diyakininya untuk memperingati Idul Adha. Jika sudah memilih salah satu, maka pelaksanaan puasa Arafah dan Hari Tasyrik juga mengikuti ketentuan hari yang telah dipilih.
Menyikapi kemungkinan perbedaan ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar pemerintah menetapkan dua hari libur Idul Adha. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti saat menghadiri acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (07/06/2023) di Wisma Batari Surakarta.
Demikianlah jadwal sidang isbat Idul Adha 2023 tanggal berapa.
Baca Juga: Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha 2023, Ikuti Panduan Tata Cara yang Benar
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Lebaran Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Beda Jadwal NU, Muhammadiyah, Pemerintah
-
Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman