Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 33 laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan yang diduga janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, 5 LHA masih dalam proses telaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN).
"Sementara 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 naik ke tahap penyidikan, 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan 2 lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK," kata Ali lewat keterangannya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).
Sebanyak 12 LHA yang sudah naik ke penyidikan, KPK telah memproses 16 orang, satu di antaranya sudah berstatus tersangka. Sedangkan 15 orang lainnya sudah terpidana. Disebutkan dari 16 orang tersebut nilai transaksi mencapai Rp 8,5 triliun.
"Tindak lanjut data PPATK di atas merupakan komitmen KPK dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia. Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," kata Ali.
Pada 2022, KPK telah mengembalikan uang senilai Rp575,54 miliar dari hasil perampasan kasus tindak pidana korupsi. Angka itu diklaim KPK meningkat senilai Rp158,8 miliar, dibanding 2021.
"Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana
-
Dari Kasus Korupsi, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp 154,10 Miliar
-
Satgas TPPU Soroti Sejumlah Lembaga Pemerintah Tidak Transparan Soal Transaksi Mencurigakan
-
Transaksi Janggal Senilai Rp 189 T di Bea Cukai masih Tahap Penyelidikan Satgas TPPU
-
Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau