Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak. Lembaga anti-rasuah menyebut sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III menyebut ada nama Kepala Bea Cukai Makassar yaitu Andhi Pramono.
Sebelumnya, Firli Bahuri menjelaskan bahwa KPK sudah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang sudah dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ia menyebut bahwa dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK mencapai Rp 25.363.847.885.910 atau sekitar Rp 25,3 triliun.
Lebih lanjut, Firli memberikan rincian 33 LHA tersebut sebanyak dua laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN.
Tak hanya itu, Firli menyebut ada 11 laporan yang sedang diselidiki, 12 masuk proses penyelidikan sedangkan tiga laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Firli juga menyebutkan terdapat salah satu pegawai Kemenkeu yang juga sempat melakukan transaksi besar-besaran dengan total Rp 2,76 triliun. Transaksi tersebut diketahui dilakukan oleh Hadi Sutrisno.
Dalam paparannya tersebut, Firli juga menjabarkan sebanyak 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang tengah dalam proses hukum tersebut.
Baca Juga: Hingga Mei 2023, Pemerintah Kantongi Rp12,57 Triliun Pajak Digital
Adapun daftar pejabat Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan tersebut antara lain yaitu:
- Adhi Pramono (tersangka) dengan nominal transaksi Rp 60,16 miliar
- Eddi Setiadi (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 51,80 miliar
- Istadi Prahastanto (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 3,99 miliar
- Heru Sumarwanto (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 3,99 miliar
- Sukiman (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 15,61 miliar
- Natan Pasomba (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 40 miliar
- Suherlan (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 40 miliar
- Yul Dirga (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 53,88 miliar
- Hadi Sutrisno (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 2,76 triliun
- Agus Susetyo (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Aulia Imran Maghribi (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Ryan Ahmad Rinas (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Veronika Lindawati (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 818,29 miliar
- Yulmanizar (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 3,22 triliun
- Wawan Ridwan (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 3,22 triliun
- Alfred Simanjuntak (terpidana) dengan nominal transaksi Rp 1,27 triliun
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hingga Mei 2023, Pemerintah Kantongi Rp12,57 Triliun Pajak Digital
-
Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
-
Setelah Digertak akan Dijemput Paksa, Hakim Agung Prim Haryadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
Mantan Anak Buahnya Banyak Terlibat Kasus Transaksi Mencurigakan, Sri Mulyani Santai
-
Hakim Agung Prim Haryadi Dikonfirmasi KPK Dugaan Pernah Dilobi Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan