Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mempersilakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajukan Justice Collaborator atau JC dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, permohonan tersebut nantinya akan dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, keputusan diterima atau tidaknya sepenuhnya menjadi wewenang daripada Majelis Hakim.
"Silakan saja diajukan ke Penuntut Umum. Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dalam memperoleh keringanan hukuman," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin sebelumnya menyatakan akan mengajukan permohonan JC. Ia mengklaim kliennya siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 8,03 triliun tersebut.
“Kalau ada berita-berita terkait pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” kata Cholidin kepada wartawan, Senin (12/6/2023) kemarin.
Dalam perkara ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI total telah menetapkan tujuh tersangka. Enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.
Sedangkan satu lainnya atas nama Windi Purnama ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Windi merupakan orang kepercayaan daripada tersangka Irwan Hermawan.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Pengusaha Berinisial SJS Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
Siap Jadi JC, Johnny Plate Ancam Sebut Semua Nama Internal yang Terlibat
-
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
-
Perubahan Gaya Kampanye Kubu Anies Sejak Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Disorot: Tidak Ada Jet Pribadi, Undian
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Umumkan Nama Anggota DPR yang Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Benarkah?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos