Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bercerita sempat ditolak oleh pihak rumah sakit sewaktu mengurus asuransi anaknya pasca dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.
Momen itu diceritakan Jonathan saat bersaksi di sidang Mario dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Jonathan awalnya merasa aneh usai ditolak saat mengurus asuransi David. Dia menyebut asuransi David itu ditolak pihak rumah sakit karena ada dugaan pelanggaran.
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian di situ saya lihat ini yang bikin ditolak admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar," ucap Jonathan.
Jonathan lalu menanyakan hal itu lebih lanjut kepada pihak rumah sakit. Hasilnya, David disebut telah memulai perkelahian sehingga tidak bisa menggunakan asurasi.
"Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," jelas Jonathan.
Merasa tak terima, Jonathan menanyakan hal itu lebih detail kepada pihak rumah sakit. Ternyata pihak rumah sakit mendapat keterangan David memicu perkelahian dari kepolisian.
"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini? Bukan dari kita pak, iyaa siapa? Dari Polsek, Pak'. Saya tanya, 'Orangnya tahu nggak? Nggak Pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," kata Jonathan.
"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," imbuhnya.
Terkait perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Hari Ini Jonathan Latumahina Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas
-
Permohon Sidang Terpisah antara Shane Lukas dan Mario Dandy Ditolak, Ini Alasannya!
-
Jonathan Latumahina Ungkap Santainya Mario Dandy Saat Ditangkap Polisi: Tenang, Nanti Diurus Bapak
-
Begini Parahnya David Ozora Usai Dihajar Mario Dandy: Kuping Berdarah, Bibir-Siku Sobek, 3 Hari Kejang-kejang
-
TERBONGKAR! Isi Obrolan Mario Dandy Cs Di Polsek: Tenang Diurusin Bapak, Paling Cuma Kena 2 Tahun 8 Bulan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom