Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy membantah kesaksian Jonathan Latumahina. Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (13/6/2023).
Mario menyatakan keterangan yang disampaikan Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggrahan tidak benar.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar Mario.
Bantahan lainnya juga disampaikan Mario Dandy dalam persidangan, yakni mengenai ungkapan, jika sang ayah akan menyelamatkan dirinya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya, katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Dalam persidangan tersebut, Mario Dandy juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Sementara dalam kesaksian Jonathan, ia mengaku mendapat informasi tentang Mario Dandy yang meminta Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.
Kala itu, Mario percaya diri tidak akan ditahan lama dalam kasus penganiayaan ini.
Baca Juga: Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Ruang Sidang, Mario Dandy: Saya Pelaku Utama Turut Prihatin
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan bercerita ia juga mendapat informasi dari saksi Natalia Puspitasari dan Rudy Setiawan jika Mario dkk sempat bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
"Ada lagi?" tanya jaksa kemudian.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat informasi saksi para pelaku ini sedang main gitar," ucap Jonathan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik