Suara.com - Upaya Jusuf Hamka dalam menagih utang pemerintah terhadap perusahaan jalan tol miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menemui jalan panjang dan berliku.
Jusuf Hamka sempat mendapatkan angin segar dari Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan akan membantunya dalam menagih utang ratusan miliar itu
Namun, belum juga Mahfud turun tangan membantu konglomerat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf lah yang memiliki utang pada pemerintah.
Seperti apakah hitung-hitungan utang pemerintah dan utang Jusuf Hamka? Mana yang lebih besar? Simak ulasannya berikut ini.
Utang pemerintah menurut Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menyatakan, utang pemerintah pada PT CMNP bermula dari deposito yang ditanamkan perusahaan jalan tol tersebut di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada periode 1997-1998, Bank Yama terkena dampaknya dan dilikuidasi. Sejak itulah, PT CMNP tidak bisa lagi mendapatkan uang depositonya kembali.
Karena tak kunjung dibayar, Jusuf lalu menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA jelas, yakni menyatakan pemerintah wajib membayar utang pada PT CMNP berikut bunganya setiap bulan.
Baca Juga: 5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
Pada 2017, jumlah utang pemerintah berikut bunganya telah mencapai Rp 400 miliar. Namun karena hingga kini belum juga dibayar, maka nominalnya makin membengkak yakni Rp 800 miliar.
Utang PT CMNP menurut pemerintah
Lain dengan Jusuf Hamka, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kalau PT CMNP berutang pada pemerintah hingga Rp 775 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, utang tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP. Adapun besaran utang itu terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Yustinus menegaskan, utang sebesar Rp 775 miliar itu merupakan utang PT CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan jalan tol itu.
Berita Terkait
-
5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
-
Jusuf Hamka Dituding Punya Utang ke Negara Rp775 Miliar
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?
-
Inilah Sosok Jusuf Hamka Pemilik PT CMNP yang Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah
-
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang Dihutangi Pemerintah Rp 800 Miliar?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah