Suara.com - Upaya Jusuf Hamka dalam menagih utang pemerintah terhadap perusahaan jalan tol miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menemui jalan panjang dan berliku.
Jusuf Hamka sempat mendapatkan angin segar dari Menko Polhukam Mahfud MD, yang menyatakan akan membantunya dalam menagih utang ratusan miliar itu
Namun, belum juga Mahfud turun tangan membantu konglomerat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf lah yang memiliki utang pada pemerintah.
Seperti apakah hitung-hitungan utang pemerintah dan utang Jusuf Hamka? Mana yang lebih besar? Simak ulasannya berikut ini.
Utang pemerintah menurut Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menyatakan, utang pemerintah pada PT CMNP bermula dari deposito yang ditanamkan perusahaan jalan tol tersebut di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada periode 1997-1998, Bank Yama terkena dampaknya dan dilikuidasi. Sejak itulah, PT CMNP tidak bisa lagi mendapatkan uang depositonya kembali.
Karena tak kunjung dibayar, Jusuf lalu menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA jelas, yakni menyatakan pemerintah wajib membayar utang pada PT CMNP berikut bunganya setiap bulan.
Baca Juga: 5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
Pada 2017, jumlah utang pemerintah berikut bunganya telah mencapai Rp 400 miliar. Namun karena hingga kini belum juga dibayar, maka nominalnya makin membengkak yakni Rp 800 miliar.
Utang PT CMNP menurut pemerintah
Lain dengan Jusuf Hamka, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kalau PT CMNP berutang pada pemerintah hingga Rp 775 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan, utang tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP. Adapun besaran utang itu terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Yustinus menegaskan, utang sebesar Rp 775 miliar itu merupakan utang PT CMNP kepada pemerintah melalui tiga perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan jalan tol itu.
Berita Terkait
-
5 Potret Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Perusahaannya Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
-
Jusuf Hamka Dituding Punya Utang ke Negara Rp775 Miliar
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Panik, Jusuf Hamka Didampingi Mahfud MD Tagih Utang Rp800 Miliar, Benarkah?
-
Inilah Sosok Jusuf Hamka Pemilik PT CMNP yang Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah
-
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang Dihutangi Pemerintah Rp 800 Miliar?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi