Suara.com - Formasi CPNS 2023 yang dibuka September sebanyak lebih dari 1 juta. Direncanakan total formasi nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pemerintah dengan perjanjian kerja. Lalu, 20 persen sisanya untuk fresh graduate.
Formasi CPNS 2023 yang dibuka September ini masih dalam tahap pengajuan kepada presiden oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga kemungkinan masih akan ada perubahan. Total kebutuhan nasional ASN 2023 yang sudah terdata adalah sebanyak 1.030.751. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 15.858 CPNS dosen
- 18.595 tenaga teknis lain.
- 6.472 PPPK dosen
- 12.000 PPPK tenaga guru
- 12.719 PPPK tenaga kesehatan
- 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Di samping itu ada kebutuhan untuk pegawai di setiap daerah, di antaranya CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan. Rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka September untuk daerah kurang lebih sebagai berikut:
- 580.202 PPPK guru
- 327.542 PPPK tenaga kesehatan
35.000 PPPK tenaga teknis lainnya - Alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
Struktur Formasi CPNS 2023
Kebutuhan CPNS 2023 yang sudah disampaikan oleh menteri pendayaguaan aparatur negara disusun berdasarkan data struktur organisasi, anslisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan CPNS, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan statistik penerimaan tahun 2022. Kebutuhan guru pada tahun 2022 sebanyak 700.000 guru, tetapi hanya ada 319.029 pendaftar untuk mengikuti tes formasi PPPK guru. Dari total jumlah pendaftar tersebut, yang lolos hanya 250.000 pendaftar.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Awalnya pembukaan untuk seleksi CPNS 2023 akan dibuka awal Juli, tetapi diundur jadi September karena belum ada fiksasi perihal formasi. Seperti yang diungkapkan di atas, ditemukan data kebutuhan formasi CPNS yang seharusnya sudah selesai tahun 2022 tapi tidak memenuhi ekpektasi.
Informasi resmi formasi CPNS 2023 yang dibuka September dapat dilihat kapan saja melalui situs publikasi resmi Kemenpan-RB dan BKN.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
Sebagai persiapan, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen yang jadi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 terlebih dahulu. Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan anggota kepolisian.
- Tidak sedang aktif menjabat sebagai calon PNS, Prajurit TNI, PNS, maupun anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota partai.
- Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian itu informasi formasi CPNS 2023 yang dibuka September.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023
-
Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
-
Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
-
Cek Syarat Daftar CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Buka Bulan Juni?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran