Suara.com - Formasi CPNS 2023 yang dibuka September sebanyak lebih dari 1 juta. Direncanakan total formasi nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pemerintah dengan perjanjian kerja. Lalu, 20 persen sisanya untuk fresh graduate.
Formasi CPNS 2023 yang dibuka September ini masih dalam tahap pengajuan kepada presiden oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga kemungkinan masih akan ada perubahan. Total kebutuhan nasional ASN 2023 yang sudah terdata adalah sebanyak 1.030.751. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 15.858 CPNS dosen
- 18.595 tenaga teknis lain.
- 6.472 PPPK dosen
- 12.000 PPPK tenaga guru
- 12.719 PPPK tenaga kesehatan
- 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Di samping itu ada kebutuhan untuk pegawai di setiap daerah, di antaranya CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan. Rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka September untuk daerah kurang lebih sebagai berikut:
- 580.202 PPPK guru
- 327.542 PPPK tenaga kesehatan
35.000 PPPK tenaga teknis lainnya - Alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
Struktur Formasi CPNS 2023
Kebutuhan CPNS 2023 yang sudah disampaikan oleh menteri pendayaguaan aparatur negara disusun berdasarkan data struktur organisasi, anslisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan CPNS, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan statistik penerimaan tahun 2022. Kebutuhan guru pada tahun 2022 sebanyak 700.000 guru, tetapi hanya ada 319.029 pendaftar untuk mengikuti tes formasi PPPK guru. Dari total jumlah pendaftar tersebut, yang lolos hanya 250.000 pendaftar.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Awalnya pembukaan untuk seleksi CPNS 2023 akan dibuka awal Juli, tetapi diundur jadi September karena belum ada fiksasi perihal formasi. Seperti yang diungkapkan di atas, ditemukan data kebutuhan formasi CPNS yang seharusnya sudah selesai tahun 2022 tapi tidak memenuhi ekpektasi.
Informasi resmi formasi CPNS 2023 yang dibuka September dapat dilihat kapan saja melalui situs publikasi resmi Kemenpan-RB dan BKN.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
Sebagai persiapan, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen yang jadi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 terlebih dahulu. Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan anggota kepolisian.
- Tidak sedang aktif menjabat sebagai calon PNS, Prajurit TNI, PNS, maupun anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota partai.
- Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian itu informasi formasi CPNS 2023 yang dibuka September.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023
-
Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
-
Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
-
Cek Syarat Daftar CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Buka Bulan Juni?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Sempat Unfollow Prabowo, Unggahan Terima Kasih Budi Arie Disorot: Bikin Sendiri, Upload Sendiri?
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!