Suara.com - Formasi CPNS 2023 yang dibuka September sebanyak lebih dari 1 juta. Direncanakan total formasi nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pemerintah dengan perjanjian kerja. Lalu, 20 persen sisanya untuk fresh graduate.
Formasi CPNS 2023 yang dibuka September ini masih dalam tahap pengajuan kepada presiden oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga kemungkinan masih akan ada perubahan. Total kebutuhan nasional ASN 2023 yang sudah terdata adalah sebanyak 1.030.751. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 15.858 CPNS dosen
- 18.595 tenaga teknis lain.
- 6.472 PPPK dosen
- 12.000 PPPK tenaga guru
- 12.719 PPPK tenaga kesehatan
- 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Di samping itu ada kebutuhan untuk pegawai di setiap daerah, di antaranya CPNS untuk guru dan tenaga kesehatan. Rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka September untuk daerah kurang lebih sebagai berikut:
- 580.202 PPPK guru
- 327.542 PPPK tenaga kesehatan
35.000 PPPK tenaga teknis lainnya - Alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
Struktur Formasi CPNS 2023
Kebutuhan CPNS 2023 yang sudah disampaikan oleh menteri pendayaguaan aparatur negara disusun berdasarkan data struktur organisasi, anslisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan CPNS, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan statistik penerimaan tahun 2022. Kebutuhan guru pada tahun 2022 sebanyak 700.000 guru, tetapi hanya ada 319.029 pendaftar untuk mengikuti tes formasi PPPK guru. Dari total jumlah pendaftar tersebut, yang lolos hanya 250.000 pendaftar.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Awalnya pembukaan untuk seleksi CPNS 2023 akan dibuka awal Juli, tetapi diundur jadi September karena belum ada fiksasi perihal formasi. Seperti yang diungkapkan di atas, ditemukan data kebutuhan formasi CPNS yang seharusnya sudah selesai tahun 2022 tapi tidak memenuhi ekpektasi.
Informasi resmi formasi CPNS 2023 yang dibuka September dapat dilihat kapan saja melalui situs publikasi resmi Kemenpan-RB dan BKN.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
Sebagai persiapan, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen yang jadi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 terlebih dahulu. Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, dan anggota kepolisian.
- Tidak sedang aktif menjabat sebagai calon PNS, Prajurit TNI, PNS, maupun anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota partai.
- Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian itu informasi formasi CPNS 2023 yang dibuka September.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Juta Formasi Tersedia dalam Rekrutmen CPNS 2023
-
Jadwal Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Mulai Minggu Ini
-
Pendaftaran LPDP 2023 Tahap 2 Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Simak Syarat-syaratnya Berikut Ini
-
Cek Syarat Daftar CPNS 2023 Terbaru, Pendaftaran Buka Bulan Juni?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia