"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya Sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.
Dari percakapan itu, diketahui posisi AAFS yang berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," kata Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah, itulah," sambung Sugeng.
Sugeng mengatakan sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu munculah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.
Meski ada mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.
Kekinian Sugeng mengaku akan kooperatif mengikuti proses aduan yang sedang berjalan. Mulai dari aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga aduan masyarakat atau Dumas ke Bareskrim Polri. Ia bakal memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
"Sekali lagi kita kembali kepada materinya, materinya sekali lagi dalam suasana, dan awalnya bercanda-bercanda, bahkan sekali lagi kalau toh itu dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Itu bisa diukur lah apakah itu berupa pelecehan, tapi sekali lagi saya menyerahkan ke aparat hukum karena sudah berupa Dumas pengaduan masyarakat, jadi itulah yang akan kita lakukan menunggu proses hukum, kita menghormati setinggi-tingginya proses hukum, bahkan juga melaporkan ke MKD," tandasnya.
Berita Terkait
-
NasDem Salahkan PKS dan Demokrat Karena Elektabilitas Anies Menurun, Loyalis Jokowi: Bagai Gali Lubang Tutup Lubang
-
Ini Ketua Baru DPD Partai Nasdem Indramayu Usai Heboh Mahar Rp3,5 Miliar yang Dibongkar Husein Ibrahim
-
CEK FAKTA: Benarkah Johnny G Plate Mencoba Kabur dari Saat Dipenjara Hingga Membuatnya Harus Ditembak?
-
CEK FAKTA: Istri Surya Paloh Diseret Aparat Karena Terlibat Kasus Korupsi BTS Rp8,2 Triliun Rupiah?
-
Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal