Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus penganiayaan anaknya yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Kejanggalan-kejanggalan itu ia ungkapkan ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Apa saja kejanggalan-kejanggalan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Rafael Alun bakal urus kasus anaknya
Saat bersaksi di persidangan, ayah David Ozora mengaku, mendapat informasi dari rekannya bernama Rudi dan Natalia yang saat itu tidak sengaja mendengar obrolan antara Mario, AG dan Shane Lukas.
Isi obrolan tersebut menyebutkan Mario akan mendapat hukuman selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan AG dan Shane tidak akan dijerat hukuman apapun.
Hal ini disebabkan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo akan mengurus kasusnya dengan berkongkalikong dengan aparat hukum.
“Apa yang disampaikan Terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
"Tenang aja, kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Mario Dandy," ucap Jonathan sambil menirukan obrolan Mario ke AG dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.
Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini
"(Mario Dandy janjikan) kalian itu nggak akan kena (kasus hukum). Si AG sama Shane Lukas, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan," lanjut Jonathan.
Dari sanalah Jonathan mengaku ada yang tidak beres dengan penanganan kasus tersebut.
David diancam bakal ditembak
Di hadapan majelis hakim, ayah David juga mengungkapkan soal ancaman kepada anaknya yang diduga berasal dari Mario.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp setelah peristiwa penganiyaan. Menurut Jonathan, sebagian percakapan WA yang berisi ancaman itu telah dihapus, namun beberapa berhasil ditangkap layar.
Mario Dandy rupanya mengancam akan menembak David. Tak sampai di situ, Jonathan juga mengungkap Mario Dandy sesumbar bilang bakal menghubungi anggota Brimob untuk 'menyelesaikan' David.
Berita Terkait
-
Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini
-
Profil Rudy, Saksi yang Ingin Hajar Mario Dandy usai Lihat David Berdarah-darah
-
Saat Sidang, Ayah David Ozora Beberkan Pesan Ancaman Mario Dandy pada David
-
Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS
-
Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa