Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora telah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam sidang perdana Mario Dandy yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/06/2023).
Saksi itu mulai dari ayah David, Jonathan Latumahina hingga tetangga yang pertama memergoki penganiayaan Mario Dandy. Adapun sang tetangga, Rudy Setiawan, mengungkap detik-detik saat ia menemukan David sudah terkapar tak berdaya.
Rudy sendiri merupakan orang tua teman David, Renjiro. Persahabatan antara David dan Renjiro membuat Rudy iba dengan kasus penganiayaan itu. Apalagi, peristiwa penganiayaan terjadi ketika David sedang bermain ke rumah Renjiro.
Dalam kesaksiannya, Rudy mengungkap Mario Dandy sempat mengatakan kepadanya alasan melakukan penganiayaan brutal terhadap David. Mario Dandy menyebyut David melecehkan perempuan yang dipanggilnya sebagai "adik".
Rudy juga mengungkap kronologi penganiayaan selama persidangan. Saat itu, David sedang berkunjung ke rumahnya. Namun David mendadak keluar rumah. Tak berapa lama, Rudy dan istrinya mendengar keributan di jalan.
Istri Rudy sempat melihat penganiayaan Mario Dandy terhadap David lewat balkon rumahnya. Pemandangan mengerikan itu membuat sang istri langsung lari keluar untuk menyelamatkan David, yang kemudian disusul Rudy.
"Waktu tahu David dianiaya, saya langsung keluar terus ambil hp saya. Saya cek apakah Renjiro sama David karena saya dengar di depan ribut-ribut," ungkap Rudy dalam kesaksiannya di persidangan.
"Ternyata istri saya sudah lari duluan lihat kejadian (penganiayaan) dari balkon dan langsung turun keluar. Saya juga lihat David dari lantai 2. Saya lihat David udah tengkurap, langsung lari saya," sambungnya.
Melihat kondisi David tergeletak tak berdaya, Rudy pun emosi. Ia bahkan mengaku sempat ingin menghajar Mario Dandy atas perbuatan brutalnya. Namun, ia mengurungkan niatnya dan bertanya apa yang terjadi dengan David.
Baca Juga: Saat Sidang, Ayah David Ozora Beberkan Pesan Ancaman Mario Dandy pada David
"Saya sempet nanya (ke Mario Dandy) kenapa ini? Kamu apain? Saat itu David posisinya udah tergeletak. Dia bilang sama saya kalau David melecehkan adiknya," kata Rudy.
"Saya langsung nyuruh security amankan KTP dia (Mario Dandy). Dia ngaku cuma 2 kali mukul David. Saya juga nanya ke Mario Dandy, kamu anggota (kepolisian) ya? Dia jawab bukan om, saya kuliah," lanjut Rudy.
Rudy pun langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan David. Ia membawa David ke rumah sakit, serta langsung menghubungi relasinya di Mabes Polri agar Mario Dandy bisa diproses hukum.
Dalam momen itu, Rudy mengaku hatinya sangat sedih melihat kondisi David yang sudah berlumuran darah. Menurutnya, darah itu mengalir dari mulut hingga telinga David.
"Pada saat kejadian itu saya sedih banget, syok Yang Mulia. Darah segar keluar dari mulut dan kuping kanan (David), sama pipi sebelah kanan luka di wajah David. Saya juga gak kenal sama papanya (David)," ungkap Rudy.
"Saya coba telpon temen saya orang Mabes Polri untuk bantu biar ada polisi datang ke komplek," tambah Rudy.
Rasa iba Rudy pun semakin memuncak ketika melihat David mengalami kejang saat akan dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, Rudy akhirnya bertemu dengan ayah David.
Dalam pertemuan itu, Jonathan Latumahina sempat mengucapkan terima kasih kepada Rudy karena telah membanti menyelamatkan nyawa anaknya pasca penganiayaan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Saat Sidang, Ayah David Ozora Beberkan Pesan Ancaman Mario Dandy pada David
-
Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS
-
Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
-
Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI