Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (13/6/2023). Dalam sidang itu, sejumlah saksi turut dihadirkan. Mereka adalah ayah korban, Jonathan Latumahina, Natalia, serta Rudy. Ketiganya memberikan beragam kesaksian termasuk soal sosok Mario.
Namun, dalam momen tersebut, Mario Dandy membantah beberapa keterangan saksi. Di antaranya, mengenai dirinya yang disebut memiliki kehidupan mewah di penjara hingga menjamin Shane dan AG tak terseret kasus itu. Adapun bantahan-bantahan Mario ini sudah dirangkum dalam poin-poin berikut.
Bantah Tak Berniat Bantu David
Saksi kunci, Natalia, mengatakan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas, tidak memiliki niat untuk membantu David yang tergeletak di jalan usai dianiaya keduanya. Dalam sidang tersebut, Mario membantahnya dan menuturkan jika ia sempat menawarkan membawa David ke rumah sakit sambil berteriak.
"Selanjutnya saudara terdakwa Mario, atas keterangan saksi, apakah ada yang tidak benar?," tanya hakim ketua.
"Ada Yang Mulia, di saat setelah sekuriti ngomong 'jangan main hakim sendiri', saya menyampaikan ke saksi N saya bilang 'Ya sudah ayo sekarang ke rumah sakit'. Saya minta ke rumah sakit menggunakan mobil saya. Saya di situ ngomongnya teriak," ujar Mario.
Jawaban tersebut langsung ditanggapi oleh Natalia yang mengaku tidak mendengar teriakan Mario, lantaran ia hanya fokus menolong David. Tak hanya itu, Mario juga menyatakan sempat menawari saksi Rudy hingga satpam di lokasi kejadian untuk membawa David ke rumah sakit dengan menggunakan mobilnya.
Namun, hal serupa turut disampaikan oleh Rudy. Ia mengklaim dirinya tidak mendengar teriakan Mario yang menawarkan bantuan.
Bantah Janjikan Hukuman Ringan pada Shane Lukas dan AG
Baca Juga: Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
Ayah David, Jonathan Latumahina, menyebut bahwa Mario Dandy menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak akan terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Mario disebut menjamin hal itu dengan menjual nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja sebagai pegawai pajak. Namun, kesaksian ini dibantah oleh Mario yang mengaku tidak pernah mengatakan bakal menyelamatkan Shane serta AG dengan campur tangan sang ayah.
“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya enggak pernah ngomong. Tidak benar Yang Mulia,” kata Mario.
Bantah Hidup Mewah dan Main Gitar di Penjara
Jonathan dalam persidangan itu juga mengatakan dirinya memperoleh keterangan dari saksi bahwa Mario Dandy memiliki kehidupan mewah di penjara. Lalu, disampaikan pula soal Mario, Shane lukas, serta AG yang bermain gitar ketika sedang diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan.
Namun, dua pernyataan ini dibantah oleh Mario. Ia memastikan hidupnya di sel tahanan tidak mewah dan tak pernah menyentuh gitar yang dimaksud.
"Ada, Yang Mulia, (keberatan soal) keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," kata Mario.
Berita Terkait
-
Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
-
Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
-
Kepergok Ketawa Dengar David Ozora Belum Bisa Pakai Celana, Mario Dandy Dicap Gak Waras usai Videonya Viral!
-
Bikin Geram! Mario Dandy Tersenyum saat Dengar Kondisi David Belum Bisa Pakai Celana Sendiri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?