Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal kabar yang menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka.
Kepala Bagian Pemberintaan KPK Ali Fikri menyebut proses kasusnya masih dalam proses permintaan keterangan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Ali menyebut dugaan korupsi tersebut merupakan laporan masyarakat. KPK, kata dia, akan menindaklanjutinya.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," tegasnya.
KPK belum dapat membeberkan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Hasil Gelar Perkara Diusulkan Tersangka
Sebelumnya, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga antikorupsi melakukan ekpose kasus yang diduga menjerat menteri aktif.
Baca Juga: Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
"Memang kemarin ada ekspose, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Beredar di Medsos
Kabar Mentan diduga dijadikan tersangka diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
-
Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?
-
Kejar Harta Rafael Alun di Manado, KPK Periksa Dua Notaris dan 11 Pihak Swasta
-
BREAKING NEWS! Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian