Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD menuai keributan di tengah-tengah publik kala membahas aspek legalitas sambal ganja yang populer di beberapa kalangan masyarakat.
Mahfud menyebut bahwa orang yang membuat sambal ganja maupun memproses ganja menjadi minuman tak bisa dipidana.
Alasannya, tak ada undang-undang yang secara tersurat menyatakan bahwa membuat sambal ganja terdapat unsur pelanggaran pidana.
"Misalnya orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambel ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang." kata Mahfud MDdalam acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, di Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/6/2023).
Mahfud juga menyinggung dalil agama yang menyatakan bahwa seseorang hanya bisa dihukum ketika sudah ada undang-undang yang mengatur.
"Dalam Islam itu juga ada dalilnya," lanjut Mahfud
Terkait kontroversi dan pertentangan yang berpotensi muncul dari pernyataan tesebut, Mahfud menegaskan bahwa keputusan hakim bersifat mengikat meski banyak yang tak setuju pernyataan bikin sambal ganja tak terancam pidana.
“Keputusan hakim itu mengikat, bahwa kamu ndak setuju ndakpapa. Tapi keputusan hakim harus ditaati, kalau ndak, ndak akan pernah putusan hakim ditaati,” tegas Mahfud MD.
Politisi Perindo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Desak KPK Tangkap Anies Baswedan
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution sepakat terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.
Pasalnya, sambal ganja terlah menjadi kuliner khas Masyarakat Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun ke berbagai generasi.
Syafril juga menjelaskan bahwa perempuan di Aceh telah turun temurun menggunakan daun ganja sebagai penyedap masakan.
Syafril dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023) akhirnya menyimpulkan bahwa hukum positif yang berlaku di Indonesia tak bisa menghukum mereka yang membuat sambal ganja.
Kendati demikian, Syafril tetap bersikap tegas menentang penyalahgunaan narkotika seperti ganja untuk tujuan bersenang-senang. Syafril juga mencontohkan tanaman lainnya yang mengakibatkan dampak negatif ketika disalahgunakan maupun dikonsumsi secara berlebihan.
Sambal ganja versi pernyataan Mahfud MD vs sambal ganja di realita kini
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Desak KPK Tangkap Anies Baswedan
-
Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani dan Arteria Dahlan Dijemput Paksa Polisi, Terlibat Kasus Korupsi 349 Triliun?
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Mahfud MD Yakin Pemilu 2024 Aman Jika Polri-TNI Netral, Rocky Gerung: Dia Tau Secara Sadar Apa yang Sedang Diupayakan Istana
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami