Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD menuai keributan di tengah-tengah publik kala membahas aspek legalitas sambal ganja yang populer di beberapa kalangan masyarakat.
Mahfud menyebut bahwa orang yang membuat sambal ganja maupun memproses ganja menjadi minuman tak bisa dipidana.
Alasannya, tak ada undang-undang yang secara tersurat menyatakan bahwa membuat sambal ganja terdapat unsur pelanggaran pidana.
"Misalnya orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambel ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang." kata Mahfud MDdalam acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, di Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/6/2023).
Mahfud juga menyinggung dalil agama yang menyatakan bahwa seseorang hanya bisa dihukum ketika sudah ada undang-undang yang mengatur.
"Dalam Islam itu juga ada dalilnya," lanjut Mahfud
Terkait kontroversi dan pertentangan yang berpotensi muncul dari pernyataan tesebut, Mahfud menegaskan bahwa keputusan hakim bersifat mengikat meski banyak yang tak setuju pernyataan bikin sambal ganja tak terancam pidana.
“Keputusan hakim itu mengikat, bahwa kamu ndak setuju ndakpapa. Tapi keputusan hakim harus ditaati, kalau ndak, ndak akan pernah putusan hakim ditaati,” tegas Mahfud MD.
Politisi Perindo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Desak KPK Tangkap Anies Baswedan
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution sepakat terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.
Pasalnya, sambal ganja terlah menjadi kuliner khas Masyarakat Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun ke berbagai generasi.
Syafril juga menjelaskan bahwa perempuan di Aceh telah turun temurun menggunakan daun ganja sebagai penyedap masakan.
Syafril dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023) akhirnya menyimpulkan bahwa hukum positif yang berlaku di Indonesia tak bisa menghukum mereka yang membuat sambal ganja.
Kendati demikian, Syafril tetap bersikap tegas menentang penyalahgunaan narkotika seperti ganja untuk tujuan bersenang-senang. Syafril juga mencontohkan tanaman lainnya yang mengakibatkan dampak negatif ketika disalahgunakan maupun dikonsumsi secara berlebihan.
Sambal ganja versi pernyataan Mahfud MD vs sambal ganja di realita kini
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Desak KPK Tangkap Anies Baswedan
-
Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani dan Arteria Dahlan Dijemput Paksa Polisi, Terlibat Kasus Korupsi 349 Triliun?
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Mahfud MD Yakin Pemilu 2024 Aman Jika Polri-TNI Netral, Rocky Gerung: Dia Tau Secara Sadar Apa yang Sedang Diupayakan Istana
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!