"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD. Kalau yang di Mabes Polri nanti beda lagi. Itu proses hukum," katanya.
Ia menegaskan hingga saat ini AFFS tetap akan melakukan proses hukum. Tidak ada niatan melakukan mediasi dengan Sugeng.
"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," kata Levenia.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepad korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda.
Sugeng mengatakan aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal adalah sebuah pesan chat WhatsAlp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.
Berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan di mana posisi mereka berdua ada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.
"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya Sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.
Baca Juga: Laporkan Ketua Komisi VII DPR Karena Dilecehkan, Ini Sosok Ammy Amalia Fatma Surya
Dari percakapan itu, diketahui posisi AAFS yang berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," kata Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah itulah," sambung Sugeng.
Sugeng mengatakan sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu muncullah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.
Meski ada mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh