Suara.com - Juru bicara Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS, Levenia Nababan menilai chat WhatsApp Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi NasDem Sugeng Suparwoto yang meminta foto mandi rekannya tidak bisa dikategorikan sebagai candaan. Ia meminta Sugeng untuk membuka 'mata' terhadap hal-hal sensitif semacam itu.
"Secara personal, saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan. Mau becanda secara verbal, fisik, maupun visual. Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan," kata Levenia di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Apalagi, lanjut Levenia, dalih bercanda tersebut baru disampaikan Sugeng usai diadukan Ammy ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual verbal.
"Setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda. Tetapi menghormati proses hukum, kami lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti, apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," katanya.
Dalam proses klarifikasi hari ini, Ammy selaku pengadu juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa tangkapan layar berisi percakapan antara Ammy dan Sugeng yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal.
"Toh kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan," ujarnya.
Tak Ada Motif Politik
Dalam kesempatan itu, Levenia juga memastikan tak ada motif politik di balik keputusannya Ammy mengadukan Sugeng yang tidak lain merupakan rekan separtainya itu ke Bareskrim Polri. Menurut Levenia, aduan tersebut dilayangkan rekannya murni atas nama pribadi. Selain itu juga karena proses penyelesaian di internal partai NasDem tak kunjung membuahkan hasil.
"Tidak, tidak (ada motif politik). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai, makanya dibawa ke ranah hukum," tegas Levenia.
Baca Juga: AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
Levenia menjelaskan, sebelum Ammy melayangkan aduan ke Bareskrim Polri kasus ini telah diupayakan diselesaikan secara internal di partai NasDem. Sehingga menurutnya bukan serta merta Ammy membuat aduan atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 tersebut.
"Jadi dari tenggang waktu (kejadian tahun 2022) itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," ungkapnya.
Diperiksa Bareskrim Polri
Ammy telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Berita Terkait
-
AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
-
Ngaku Dilecehkan Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto, Mantan Anggota DPR AAFS Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Jalani Sidang MKD Hari Ini, AAFS Tegaskan Enggan Mediasi dengan Sugeng di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
-
Viral di Medsos Ratusan Kader DPD Indramayu Mundur gegara Mahar Rp 3,5 M, NasDem Langsung Buka Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal