Suara.com - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, kembali meminta agar persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora digelar secara terpisah dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu diungkapkan Happy saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/6/2023).
"Kami mengajukan permohonan tertulis yang isinya permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy secara formal," ujar Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kali ini alasan Happy meminta sidang dipisah karena nomor perkara Shane dan Mario berbeda. Selain itu, pasal yang didakwakan kepada Shane dan Mario juga berbeda.
Menanggapi hal itu, pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga tidak sepakat. Dia meminta agar sidang tetap dilanjutkan.
"Kami rasa sebagai materi pembelaan kami pun sudah terakomodir dengan berlangsungnya persidangan seperti ini dan kami berharap bisa tetap dilakukan secara bersama-sama demi menghemat waktu," ujar Andreas.
Majelis hakim lantas bertanya tanggapan jaksa terkait permohonan Shane. Jaksa mengatakan asas peradilan harus berdasarkan sederhana, cepat dan biaya ringan
"Kami harapkan majelis hakim laksanakan persidangan ini secara bersama. Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," kata jaksa.
Setelahnya, Ketua Hakim Alimin Sujono memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Sebab saksi yang diperiksa dalam sidang ini saling berkaitan
Baca Juga: Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
"Jadi begini, para saksi yang dihadirkan esensinya keterangan sama itu pertama, baik untuk perkara terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ucap Hakim Alimin.
"Demi efisiensi waktu tetap sidang akan kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," lanjutnya.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/6), pengacara Shane Lukas juga telah memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Berita Terkait
-
Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
-
Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih
-
Gestur-Gestur Angkuh Mario Dandy di Persidangan, Tertawa Bak Tanpa Penyesalan
-
Momen Mario Dandy Tertawa Saat Tahu David Belum Bisa Pakai Celana Picu Kemarahan Warganet
-
Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh