Suara.com - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, kembali meminta agar persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora digelar secara terpisah dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu diungkapkan Happy saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/6/2023).
"Kami mengajukan permohonan tertulis yang isinya permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy secara formal," ujar Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kali ini alasan Happy meminta sidang dipisah karena nomor perkara Shane dan Mario berbeda. Selain itu, pasal yang didakwakan kepada Shane dan Mario juga berbeda.
Menanggapi hal itu, pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga tidak sepakat. Dia meminta agar sidang tetap dilanjutkan.
"Kami rasa sebagai materi pembelaan kami pun sudah terakomodir dengan berlangsungnya persidangan seperti ini dan kami berharap bisa tetap dilakukan secara bersama-sama demi menghemat waktu," ujar Andreas.
Majelis hakim lantas bertanya tanggapan jaksa terkait permohonan Shane. Jaksa mengatakan asas peradilan harus berdasarkan sederhana, cepat dan biaya ringan
"Kami harapkan majelis hakim laksanakan persidangan ini secara bersama. Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," kata jaksa.
Setelahnya, Ketua Hakim Alimin Sujono memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Sebab saksi yang diperiksa dalam sidang ini saling berkaitan
Baca Juga: Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
"Jadi begini, para saksi yang dihadirkan esensinya keterangan sama itu pertama, baik untuk perkara terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ucap Hakim Alimin.
"Demi efisiensi waktu tetap sidang akan kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," lanjutnya.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/6), pengacara Shane Lukas juga telah memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Berita Terkait
-
Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
-
Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih
-
Gestur-Gestur Angkuh Mario Dandy di Persidangan, Tertawa Bak Tanpa Penyesalan
-
Momen Mario Dandy Tertawa Saat Tahu David Belum Bisa Pakai Celana Picu Kemarahan Warganet
-
Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil