Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut nilai restitusi bagi David Ozora yang merupakan korban penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan anak AG (15) mencapai Rp 100 miliar.
"Iya, 100 miliar lebih. Jadi itu kan kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Susi menyebut restitusi ini juga meliputi biaya akomodasi, transportasi dan konsumsi pihak keluarga selama mengurus David berobat. Selain itu, LPSK dalam ini menghitung biaya kehilangan penghasilan orang tua David selama menjalani perawatan.
"Terus juga kemudian penderitaan David. Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujar Susi.
Tak hanya itu, LPSK juga berencana menghitung biaya perawatan di rumah atau home care pasca David keluar dari rumah. Ada pula biaya bagi David yang kini masih terkendala untuk kembali bersekolah.
"Jadi itulah kemudian mengapa hasilnya seperti itu dan memang tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," ungkap Susi.
Nantinya, sejumlah biaya restitusi David akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan diputus oleh majelis hakim.
"Sudah kami sampaikan ke penyidik, nanti akan kami sampaikan ke JPU untuk dimasukkan ke surat tuntutannya dan kepada majelis hakim," tegas dia.
Baca Juga: Paman David Ozora Sedang Ibadah Haji, Satpam Kompleks Bakal Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Hari Ini
Berita Terkait
-
Paman David Ozora Sedang Ibadah Haji, Satpam Kompleks Bakal Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Hari Ini
-
MA Tolak Permohonan Kasasi Terdakwa Kasus Penganiayaan, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara
-
Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine
-
5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam