Suara.com - Partai NasDem akhirnya angkat bicara usai santer salah satu kadernya yang juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus korupsi. Bahkan ia bakal dipanggil KPK, Jumat (16/6/2023) besok.
NasDem berharap penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara profesional, akuntbel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan ini disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas menanggapi kabar akan ditetapkannya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut muncuat tak lama setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga kader partai NasDem ditetapkan tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung RI.
"Kita berharap ya tentunya seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia ini, seluruhnya ya mau kasus apapun dan sebagainya itu dilaksanakan secara profesional, aku akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Tobas ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Tobas juga menyampaikan, tidak ingin penegakan hukum di negeri ini berjalan di luar koridor.
"Kita juga tidak ingin penegakan hukum kita itu berjalan tidak sesuai dengan koridornya. Ya kita percaya bahwa harapan-harapan ini mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik," katanya.
Kendati begitu, Tobas enggan menanggapi kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab kabar tersebut hingga kekinian menurutnya belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Sehingga kita tidak menganggap itu sebagai suatu informasi yang perlu untuk kita tanggapi, sampai kemudian ada semacam penjelasan resmi yang bisa kita validasi kebenarannya," ujarnya.
Baca Juga: Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi
Menurut Tobas, ia juga baru sekadar mengetahui kabar tersebut dari pesan WhatsApp atau media sosial. Sementara, KPK sendiri sejauh ini menurutnya hanya mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi," ujar dia.
Sebelumnya, kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.
Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya disebut dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Penetapan tersangka dikatakannya telah dilakukan sejak 16 Januari 2023.
"Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. 'ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,' bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut," tulisnya.
Berita Terkait
-
Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi
-
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Capai Rp20,05 M
-
Orang-orang Ramai Sorot Pertemuan Puan-AHY, Pengamat Politik: Jangan-jangan PDIP-NasDem Juga Akan Bertemu
-
Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok
-
KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok, 'Ritual' Jumat Keramat Bakal Terulang?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup