- Polda Metro Jaya mengusut laporan dugaan penghasutan terhadap Ade Armando dan Abu Janda pada 20 April 2026.
- Pelapor, Paman Nurlette dan Aliansi Profesi Advokat Maluku, menyerahkan sejumlah barang bukti terkait konten video YouTube.
- Penyelidik kini sedang mengkaji laporan dan memverifikasi keaslian bukti video ceramah Jusuf Kalla yang dipersoalkan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan dugaan penghasutan yang menyeret Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Salah satunya dengan memverifikasi barang bukti, termasuk keaslian potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) yang dipersoalkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan diajukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026.
Dalam laporan itu, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP.
Pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar dokumen, tangkapan layar percakapan, dan flashdisk.
"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Kekinian, kata Budi, penyelidik masih mengkaji laporan tersebut. Termasuk mendalami keaslian konten yang dilaporkan karena bukti berupa potongan video dari kanal YouTube Cokro TV.
"Saat ini laporan tersebut masih dikaji," katanya.
Ia menambahkan, status Ade Armando dan Abu Janda masih sebagai terlapor dan perkara berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500