- Polda Metro Jaya mengusut laporan dugaan penghasutan terhadap Ade Armando dan Abu Janda pada 20 April 2026.
- Pelapor, Paman Nurlette dan Aliansi Profesi Advokat Maluku, menyerahkan sejumlah barang bukti terkait konten video YouTube.
- Penyelidik kini sedang mengkaji laporan dan memverifikasi keaslian bukti video ceramah Jusuf Kalla yang dipersoalkan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan dugaan penghasutan yang menyeret Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Salah satunya dengan memverifikasi barang bukti, termasuk keaslian potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) yang dipersoalkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan diajukan oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026.
Dalam laporan itu, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP.
Pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar dokumen, tangkapan layar percakapan, dan flashdisk.
"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Kekinian, kata Budi, penyelidik masih mengkaji laporan tersebut. Termasuk mendalami keaslian konten yang dilaporkan karena bukti berupa potongan video dari kanal YouTube Cokro TV.
"Saat ini laporan tersebut masih dikaji," katanya.
Ia menambahkan, status Ade Armando dan Abu Janda masih sebagai terlapor dan perkara berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan