News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkomitmen merumuskan ambang batas parlemen secara proporsional agar tidak memberatkan partai politik.
  • Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait kajian ulang ambang batas parlemen sebesar empat persen.
  • DPR tidak terburu-buru membahas RUU Pemilu guna memastikan legitimasi kuat melalui kesepakatan fraksi serta kajian simulasi yang matang.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional. 

Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.

Langkah ini menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

Di sisi lain, dinamika di parlemen menunjukkan adanya usulan kenaikan angka dari sejumlah partai, seperti NasDem yang mengusulkan 7 persen dan PDI Perjuangan yang mengusulkan 5 persen.

"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru. 

Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, bahwa waktu pembahasan sangat bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di parlemen, mengingat setiap partai memiliki hasil simulasi dan kajian internal yang berbeda-beda.

"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," ungkapnya.

Baca Juga: Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

Lebih lanjut, Dasco menyoroti pentingnya menentukan momentum yang tepat dalam membahas regulasi pemilu. 

Ia berpendapat bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029 demi menjaga kualitas aturan, namun juga memerlukan simulasi yang matang jika dibahas jauh-jauh hari.

"Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," pungkasnya.

Load More