- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkomitmen merumuskan ambang batas parlemen secara proporsional agar tidak memberatkan partai politik.
- Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait kajian ulang ambang batas parlemen sebesar empat persen.
- DPR tidak terburu-buru membahas RUU Pemilu guna memastikan legitimasi kuat melalui kesepakatan fraksi serta kajian simulasi yang matang.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa penetapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di masa mendatang akan dirumuskan secara proporsional.
Ia menjamin aturan tersebut tidak akan dibuat untuk memberatkan partai-partai politik.
Langkah ini menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Di sisi lain, dinamika di parlemen menunjukkan adanya usulan kenaikan angka dari sejumlah partai, seperti NasDem yang mengusulkan 7 persen dan PDI Perjuangan yang mengusulkan 5 persen.
"Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu, Dasco menegaskan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru.
Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan, bahwa waktu pembahasan sangat bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi di parlemen, mengingat setiap partai memiliki hasil simulasi dan kajian internal yang berbeda-beda.
"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," ungkapnya.
Baca Juga: Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
Lebih lanjut, Dasco menyoroti pentingnya menentukan momentum yang tepat dalam membahas regulasi pemilu.
Ia berpendapat bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029 demi menjaga kualitas aturan, namun juga memerlukan simulasi yang matang jika dibahas jauh-jauh hari.
"Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan