Suara.com - Partai Demokrat mulai ancang-ancang untuk melawan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai tersebut pada Februari 2021 lalu.
Moeldoko dan yang lainnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Hasilnya, Moeldoko pun ditunjuk sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021. Namun, pemerintah menolak permintaan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Atas dasar ini, kubu Moeldoko melayangkan gugatan dan upaya hukum yang berulang kali juga ditolak pengadilan. Masalah itu kembali mencuat usai Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap sesuatu.
Ia mengaku menerima informasi soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko atas legalitas kepemimpinan Partai Demokrat akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kabar ini lantas membuat seluruh lapisan Demokrat meradang hingga melakukan ancang-ancang agar hal tersebut tidak terjadi. Berikut informasi selengkapnya yang berhasil terangkum.
Ancaman People Power
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, partainya akan menggerakkan people power atau kekuatan rakyat apabila MA mengabulkan PK soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko.
Dalam hal ini, maksudnya, berupa aksi unjuk rasa besar-besaran oleh seluruh kader yang dimulai dari tingkat bawah hingga atas. Ia menyebut PK yang diajukan Moeldoko tak memiliki kedudukan hukum.
Benny melanjutkan, jika MA benar-benar mengabulkan hal tersebut dan Presiden Jokowi masih tetap diam, maka soal cawe-cawe itu fakta. Menurutnya, mustahil apabila Jokowi tidak mengetahui upaya ini karena Moeldoko adalah anak buah presiden.
Baca Juga: Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
Meski begitu, Benny mengatakan Partai Demokrat sampai sekarang masih percaya MA sebagai institusi hukum paling tinggi yang betul-betul paham dalam menegakkan keadilan di Tanah Air. Ia pun meyakini MA akan menolak PK yang diajukan Moeldoko itu, kecuali hukum di negeri ini memang sudah tidak lagi dihargai.
Desak Jokowi Reshuffle Moeldoko
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendukung cawe-cawe positif Jokowi dengan meminta me-reshuflle Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Presiden. Adapun permintaan itu dimaksudkan agar sang presiden terhindar dari tudingan soal menyetujui KLB Demokrat.
Menurutnya, upaya ini memang ada dalam Undang-Undang (UUD). Ia juga mengaku bahwa Partai Demokrat dan seluruh kader beserta pendukung tidak rela pajak yang sudah dibayarkan ke negara, dipakai untuk menggaji Moeldoko.
Jansen lantas meminta Jokowi mereshuflle Moeldoko sebagai bentuk cawe-cawe positif. Dikatakannya, hal tersebut termasuk upaya pemilihan umum (pemilu) menjadi lebih demokratis.
SBY Turun Ikut Demo di Jalan
Berita Terkait
-
Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
-
NasDem Mestinya Tarik Semua Menteri di Kabinet Jokowi Saat Johnny G Plate Ditangkap, Kader Demokrat: Istana Pasti Risih
-
Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg, SBY: Terima Kasih MK Telah Ambil Keputusan yang Jernih dan Benar
-
Denny Siregar Bisik-bisik: Demokrat akan Nyebrang ke Ganjar Pranowo untuk Mendapatkan...
-
Pengamat Baca Niat Lain dari Rencana Pertemuan Puan-AHY: PDIP Mau Hapuskan Kesan Arogan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini