Suara.com - Saat tiba waktu sholat wajib, muadzin pun akan mengumandangkan adzan untuk memanggil para jamaah. Saat adzan, biasanya muadzin akan menutup telinganya. Hal ini pun mengundang tanya, apa alasan muadzin tutup telinga saat adzan?
Nah untuk mengetahui apa alasan muadzin tutup telinga saat adzan, simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 13 Juni 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa adzan itu hukumnya sunnah. Adapun salah satu sunnah yang dianjurkan saat adzan yaitu meletakan jemarinya di telinga.
“Adzan itu memang diajarkan, disunnahkan. Jadi, kalau adzan itu meletakan jemarinya di telinga, jamari bagian ujung. Itu diajarkan, disunnahkah,” ucap Buya Yahya
“Adapun hikmahnya dibalik itu, kalau sudah sunnah, sudah. Tentunya kita tak perlu bertanya kenapa begitu. Tapi, kalau dicari hikmahnya ada,” ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, ada hikmah dan alasan khusus kenapa muadzin meletakan jemarinya di telinga saat adzan. Adapun hikmah atau alasan muadzin tutup telinga saat mengumandangkan adzan menurut Buya Yahya yakni sebagai berikut:
1. Memberikan kenyamanan
Buya Yahya menerangkan bahwa alasan muadzin menutup telinga saat mengumandangkan azdan karena untuk kenyamanan.
“Karena nanti dia akan mengangkat suara, karena dia akan mengangkat suara, tentunya biar bagi dirinya juga adalah nyaman. Karena untuk mengangkat suara biar di dengar untuk orang yang jauh disana. Supaya kupingnya sendiri tidak terlalu kekerasan dengan suaranya,” terang Buya Yahya
Baca Juga: Guru Ngaji kok Terlilit Hutang Pinjol? Begini Kata Buya Yahya
2. Memberikan isyarat kepada tuna rungu
Buya Yahya juga menerangkan bahwa salah satu hikmah atau alasan lainnya kenapa muadzin tutup telinga saat mengumandangkan adzan yakni untuk memberikan isyarat kepada tuna rungu.
“Akan tetapi yang lebih lagi dikatakan, hikmahnya adalah bagi orang tuna rungu pun kalau dia (muadzin) lagi adzan,” terang lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menerangkan bahwa menutup telinga dengan ujung jari saat Adzan itu adalah sunnah. Tapi kalaupun tidak melakukan (menutup telinga) saat azdan juga tidak apa-apa, tidak masalah, adzannya akan tetap sah.
Demikian ulasan mengenai alasan muadzin tutup telinga saat adzan menurut Buya Yahya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO