Suara.com - Saat tiba waktu sholat wajib, muadzin pun akan mengumandangkan adzan untuk memanggil para jamaah. Saat adzan, biasanya muadzin akan menutup telinganya. Hal ini pun mengundang tanya, apa alasan muadzin tutup telinga saat adzan?
Nah untuk mengetahui apa alasan muadzin tutup telinga saat adzan, simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 13 Juni 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa adzan itu hukumnya sunnah. Adapun salah satu sunnah yang dianjurkan saat adzan yaitu meletakan jemarinya di telinga.
“Adzan itu memang diajarkan, disunnahkan. Jadi, kalau adzan itu meletakan jemarinya di telinga, jamari bagian ujung. Itu diajarkan, disunnahkah,” ucap Buya Yahya
“Adapun hikmahnya dibalik itu, kalau sudah sunnah, sudah. Tentunya kita tak perlu bertanya kenapa begitu. Tapi, kalau dicari hikmahnya ada,” ucap lagi Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, ada hikmah dan alasan khusus kenapa muadzin meletakan jemarinya di telinga saat adzan. Adapun hikmah atau alasan muadzin tutup telinga saat mengumandangkan adzan menurut Buya Yahya yakni sebagai berikut:
1. Memberikan kenyamanan
Buya Yahya menerangkan bahwa alasan muadzin menutup telinga saat mengumandangkan azdan karena untuk kenyamanan.
“Karena nanti dia akan mengangkat suara, karena dia akan mengangkat suara, tentunya biar bagi dirinya juga adalah nyaman. Karena untuk mengangkat suara biar di dengar untuk orang yang jauh disana. Supaya kupingnya sendiri tidak terlalu kekerasan dengan suaranya,” terang Buya Yahya
Baca Juga: Guru Ngaji kok Terlilit Hutang Pinjol? Begini Kata Buya Yahya
2. Memberikan isyarat kepada tuna rungu
Buya Yahya juga menerangkan bahwa salah satu hikmah atau alasan lainnya kenapa muadzin tutup telinga saat mengumandangkan adzan yakni untuk memberikan isyarat kepada tuna rungu.
“Akan tetapi yang lebih lagi dikatakan, hikmahnya adalah bagi orang tuna rungu pun kalau dia (muadzin) lagi adzan,” terang lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menerangkan bahwa menutup telinga dengan ujung jari saat Adzan itu adalah sunnah. Tapi kalaupun tidak melakukan (menutup telinga) saat azdan juga tidak apa-apa, tidak masalah, adzannya akan tetap sah.
Demikian ulasan mengenai alasan muadzin tutup telinga saat adzan menurut Buya Yahya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan