Suara.com - Kasus brankas narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung membuat geger publik. Diketahui penggerebekan polisi terjadi saat para pelaku sedang dugem sambil pesta sabu.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 6 tersangka kasus penemuan brankas narkoba di UNM. Simak fakta dugem pesta sabu saat penggerebekan brankas narkoba di UNM berikut ini.
Pelaku digerebek saat dugem pesta sabu
Penggerebekan bermula dari kurir sabu inisial S yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa pada Sabtu (3/6/2023) lalu. Dari situ polisi mengetahui S adalah kurir sabu jaringan kampus UNM.
S yang ditangkap sebelumnya juga dibawa petugas polisi ketika menggerebek UNM. Ketika itu polisi langsung menuju ke salah satu sekretariat mahasiswa yang didalamnya ada sejumlah pria sedang dugem dan pesta sabu. Terdapat beberapa bong narkoba dalam ruangan sekretariat itu.
Petugas kepolisian lantas melakukan penggerebekan dan interogasi. Mereka meminta para pelaku untuk menjelaskan kepemilikan dari barang haram sabu itu.
Penemuan brankas narkoba
Tak lama polisi menyadari ada yang aneh dari ubin di sudut ruangan sekretariat. Ketika diperiksa, ternyata ubin itu bisa dibuka dengan mudah dan di dalamnya ada sebuah brankas yang ditanam di bawah lantai.
Polisi lantas membuka brankas tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya termasuk sejumlah saset sabu yang langsung diamankan.
Baca Juga: Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
Para terduga pelaku kemudian digiring ke sebuah kantor jasa pengiriman. Di sana petugas lagi-lagi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam sound system.
Barang bukti brankas sabu
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkap S dan sejumlah rekannya memang sering mengkonsumsi sabu di kampus UNM Parang Tambung. Polisi juga sudah memeriksa handphone milik S. Dari situ terungkap S adalah kurir narkoba dari jaringan kampus.
Irjen Setyo juga menjelaskan bahwa brankas narkoba itu memang tidak bisa dilihat secara kasat mata karena ditanam dan ditutup menggunakan besi teralis lalu ditutup tegel.
Brankas narkoba itu memiliki ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter yang ditanam di lobang dengan luas 40x40x40 centimeter.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 saset sabu dan 6,5 butir ekstasi. Polisi juga menemukan 4 linting ganja dengan berat 3,1772 gram, brankas warna hitam serta buku catatan penjualan narkoba.
Berita Terkait
-
Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
-
Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
-
Bantah Dugaan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Rektorat UNM: Yang Benar Brankas Kecil
-
Ari Wibowo Dijuluki Suami Pelit, Inge Anugrah Ungkap Cara Suaminya Kelola Keuangan Keluarga
-
ALAMAK! Baru 4 Bulan Menjabat, Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Usai Pesta Sabu
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri